Example 728x250

Sahli Yuas Elko Soroti Ketahanan Pasokan dalam Rakor Pengendalian Inflasi 2026

MONITOR KALTENG, PALANGKA RAYA – Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan evaluasi dukungan pemerintah daerah terhadap Program 3 Juta Rumah serta sosialisasi penyelenggaraan jaminan produk halal. Kegiatan tersebut digelar secara daring dari Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Senin (27/4/2026).

Rakor dipimpin Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir, dengan fokus pada perkembangan inflasi nasional, khususnya dinamika harga komoditas di daerah yang dipengaruhi oleh ketersediaan pasokan dan kelancaran distribusi.

Dalam kesempatan itu, Yuas Elko menegaskan bahwa fluktuasi harga di Kalimantan Tengah masih sangat bergantung pada pasokan dari luar daerah. Ketergantungan tersebut membuat harga sejumlah komoditas strategis rentan mengalami kenaikan ketika terjadi gangguan distribusi.

“Perubahan harga sangat bergantung pada pasokan. Jika distribusi dari luar daerah terganggu, maka akan berdampak langsung pada ketersediaan dan harga di daerah,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, komoditas seperti cabai, bawang, dan beras masih menjadi penyumbang utama inflasi di daerah karena kerap mengalami kenaikan harga secara berkala.

“Cabai rawit, cabai merah, hingga beras sering mengalami lonjakan harga. Ini perlu diantisipasi agar tidak berdampak lebih luas terhadap daya beli masyarakat,” jelasnya.

Untuk mengatasi hal tersebut, Yuas menekankan pentingnya memperkuat kerja sama antar daerah, khususnya dengan wilayah penghasil komoditas, guna menjaga stabilitas pasokan dan harga.

“Kita perlu mendorong kerja sama antar daerah agar pasokan tetap terjaga dan tidak bergantung pada satu sumber saja,” tegasnya.

Selain membahas pengendalian inflasi, rakor juga mengevaluasi dukungan pemerintah daerah terhadap Program 3 Juta Rumah. Sejumlah tantangan turut dibahas, mulai dari ketersediaan lahan, percepatan perizinan, hingga perlunya sinergi lintas sektor untuk mendukung percepatan pembangunan perumahan.

Di sisi lain, sosialisasi penyelenggaraan jaminan produk halal juga menjadi bagian penting dalam rakor tersebut. Upaya ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kepatuhan pelaku usaha, khususnya UMKM, terhadap kewajiban sertifikasi halal dengan dukungan aktif pemerintah daerah.

Melalui rakor ini, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga stabilitas ekonomi, mengendalikan inflasi, mempercepat pembangunan perumahan, serta mengoptimalkan implementasi jaminan produk halal di berbagai wilayah. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page