Example 728x250

Kinerja Dinilai Baik, DPRD Palangka Raya Tetap Beri Catatan Strategis

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, dan dihadiri Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, serta jajaran perangkat daerah.

MONITOR KALTENG, PALANGKA RAYA — DPRD Kota Palangka Raya menggelar Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 di Ruang Sidang Paripurna, Rabu (22/4/2026).

Agenda utama rapat tersebut adalah penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2025.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, dan dihadiri Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, serta jajaran perangkat daerah.

Dalam keterangannya, Subandi menyampaikan bahwa rekomendasi DPRD merupakan hasil dari rangkaian pembahasan yang telah dilakukan secara menyeluruh oleh masing-masing komisi bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

“Setelah Wali Kota menyampaikan pidato pengantar LKPJ, DPRD menindaklanjuti melalui pembahasan di tingkat komisi, dilanjutkan dengan rapat gabungan untuk menyinkronkan hasilnya. Dari proses tersebut, kami merumuskan 11 rekomendasi yang telah disampaikan dalam rapat paripurna,” ujarnya.

Secara umum, DPRD memberikan apresiasi terhadap kinerja Pemerintah Kota Palangka Raya sepanjang tahun 2025 yang dinilai cukup baik, dengan capaian predikat “sangat baik”. Namun demikian, masih terdapat sejumlah catatan penting yang perlu menjadi perhatian untuk perbaikan ke depan.

Salah satu sorotan utama adalah sektor pendapatan daerah yang realisasinya berada di kisaran 90 persen. DPRD menilai masih terdapat potensi yang belum tergarap optimal, khususnya dari sektor retribusi daerah.

“DPRD merekomendasikan agar pemerintah kota melalui OPD terkait dapat mengambil langkah-langkah strategis dan komprehensif untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kata Subandi.

Selain itu, dari sisi belanja daerah, realisasi anggaran tercatat masih berada di bawah 90 persen, yakni sekitar 85 persen. DPRD menilai hal ini perlu diperbaiki melalui perencanaan dan pelaksanaan kegiatan yang lebih awal.

“Kami mendorong agar proses pembangunan, termasuk pengadaan barang dan jasa, dapat dimulai sejak awal tahun anggaran. Hal ini penting untuk menghindari penumpukan pekerjaan di akhir tahun yang berpotensi menimbulkan SILPA,” jelasnya.

DPRD juga menyoroti masih banyaknya jabatan kosong di lingkungan Pemerintah Kota yang diisi oleh pelaksana tugas (Plt). Kondisi ini dinilai dapat memengaruhi optimalisasi kinerja birokrasi.

“Kami merekomendasikan agar pengisian jabatan yang kosong segera dilakukan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Di sektor pelayanan publik, khususnya kesehatan, DPRD menemukan masih adanya ketimpangan distribusi tenaga kesehatan, terutama di wilayah pinggiran. Untuk itu, Dinas Kesehatan diminta segera melakukan penataan ulang guna memastikan layanan kesehatan merata.

Tak kalah penting, DPRD juga mendorong peningkatan inovasi dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah. Optimalisasi sistem pendataan dan pengawasan dinilai menjadi kunci agar potensi pendapatan dapat tergali maksimal.

“Intinya, pajak dan retribusi daerah harus bisa dipungut secara optimal sesuai kondisi riil di lapangan. Dibutuhkan inovasi dan sistem kontrol yang lebih baik,” katanya.

Melalui rekomendasi tersebut, DPRD berharap Pemerintah Kota Palangka Raya dapat melakukan perbaikan berkelanjutan guna meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page