MONITOR KALTENG, Kuala Pembuang — Pemerintah Kabupaten Seruyan mulai memperkuat langkah pengawasan dan penertiban perizinan berusaha berbasis risiko melalui rapat rencana kerja yang dipimpin Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Daerah, dr. Bahrun Abbas, M.P.H., Selasa (21/4/2026).
Rapat yang dihadiri sejumlah kepala perangkat daerah tersebut menyoroti perlunya strategi terpadu dalam meningkatkan efektivitas pengawasan, khususnya pada sektor-sektor strategis seperti perkebunan, pertambangan, dan usaha lain yang berdampak besar terhadap daerah.
Dalam arahannya, Bahrun Abbas mengakui bahwa pelaksanaan pengawasan selama ini belum berjalan optimal. Keterbatasan sumber daya manusia, anggaran, serta belum sinkronnya data antarperangkat daerah menjadi kendala utama yang harus segera dibenahi.
“Pengawasan selama ini belum maksimal. Ke depan, kita perlu menyatukan data dan memperkuat langkah terpadu agar tidak terjadi perbedaan informasi di lapangan,” ujarnya.
Ia menegaskan, lemahnya pengawasan berpotensi menimbulkan persoalan hukum sekaligus memunculkan kesan adanya pembiaran terhadap pelaku usaha yang tidak memenuhi kewajiban perizinan.
Rapat tersebut juga menjadi tindak lanjut dari penyusunan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang pembentukan tim pengawasan dan penertiban perizinan berbasis risiko yang saat ini telah rampung dan menunggu penandatanganan.
Melalui forum itu, pemerintah daerah merumuskan sejumlah langkah konkret, antara lain penyamaan basis data perizinan di seluruh perangkat daerah, penyusunan pedoman pengawasan sesuai regulasi terbaru, serta pelaksanaan pengawasan lapangan secara terpadu.
Tim yang akan dibentuk nantinya juga bertugas mengidentifikasi perusahaan yang terindikasi melanggar ketentuan. Jika ditemukan pelanggaran, pemerintah daerah menyiapkan sanksi administratif, mulai dari penghentian sementara kegiatan usaha hingga pengenaan denda sesuai aturan yang berlaku.
Abbas menegaskan, penguatan pengawasan ini tidak dimaksudkan untuk menghambat investasi, melainkan memastikan seluruh aktivitas usaha berjalan sesuai ketentuan hukum.
“Ini bukan untuk menghalangi investasi, tetapi memastikan semua pelaku usaha patuh terhadap regulasi, menghindari risiko hukum, dan pada akhirnya berdampak pada peningkatan pendapatan asli daerah,” katanya.
Rapat ditutup dengan sesi diskusi dan penyerapan masukan dari peserta sebagai bahan penyempurnaan rencana kerja. Pemerintah daerah menargetkan tim pengawasan dapat segera turun ke lapangan dalam waktu dekat guna memastikan implementasi berjalan efektif.(*As)













