Pulang pisau-Monitorkalteng.co.id/melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Sampah kepada DPRD setempat. Regulasi ini dinilai penting sebagai landasan hukum guna mewujudkan tata kelola sampah yang lebih terarah dan berkelanjutan.kabupaten pulang pisau kalimantan tengah,9/03/2026)
Anggota DPRD Pulang Pisau, Nasrun Rambe, menegaskan bahwa keberadaan Raperda ini sangat penting sebagai bentuk keseriusan daerah dalam menangani persoalan sampah yang semakin kompleks. Ia menyebut, tanpa regulasi yang kuat, pengelolaan sampah berpotensi tidak berjalan optimal dan dapat menimbulkan dampak hukum.
“Pemerintah pusat sudah memiliki aturan yang tegas. Jika pengelolaan sampah tidak sesuai standar, maka konsekuensinya bisa berupa sanksi, bahkan sampai penutupan TPA. Ini tentu harus menjadi perhatian serius bagi daerah,”Ujarnya.Nasrun Rambe
Ia menjelaskan, Raperda tersebut nantinya akan menjadi pedoman menyeluruh dalam sistem pengelolaan sampah, mulai dari hulu hingga hilir. Tidak hanya mengatur teknis pengelolaan, tetapi juga membuka ruang kerja sama dengan pihak ketiga dalam mendukung efektivitas layanan persampahan.
Sebagai Anggota DPRD Nasrun juga menyoroti persoalan klasik yang masih dihadapi, yakni keterbatasan anggaran. Menurutnya, kondisi ini berdampak langsung pada operasional di lapangan yang belum maksimal.
“Faktanya, dukungan anggaran kita masih sangat terbatas. Bahkan untuk operasional alat berat seperti ekskavator saja belum sepenuhnya terakomodir. Ini tentu menjadi tantangan besar dalam pengelolaan sampah yang ideal,” ungkapnya.
Ia berharap,ke depan pemerintah daerah dapat memberikan perhatian lebih terhadap sektor persampahan, baik dari sisi regulasi maupun penganggaran, agar implementasi di lapangan benar-benar berjalan efektif dan berkelanjutan.
DPRD Pulang Pisau pun berkomitmen untuk segera membahas Raperda tersebut bersama pihak eksekutif, sehingga dapat segera disahkan dan diterapkan sebagai solusi nyata dalam penanganan sampah serta menjaga kebersihan lingkungan di daerah.”Tutupnya
Pewarta:Saprudin













