Monitorkalteng.co.id – Palangka Raya, 4 September 2025 – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) terus melanjutkan pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di kawasan Bundaran Besar, Palangka Raya. Proyek yang dikerjakan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) ini telah menyedot anggaran lebih dari Rp 133,8 miliar dalam dua tahun terakhir.
Berdasarkan data yang dihimpun dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kalteng, proyek ini telah menghabiskan dana sebesar Rp 89,9 miliar pada tahun anggaran 2024. Tahun ini, proyek kembali dilanjutkan dengan alokasi tambahan sebesar Rp 43,9 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Dokumen pengadaan yang dirilis pada 3 Februari 2025 menunjukkan bahwa proyek ini masih dalam tahap penetapan hasil kualifikasi dengan metode pengadaan Penunjukan Langsung.
Sebagai ikon Kota Palangka Raya, Bundaran Besar memang menjadi pusat aktivitas masyarakat dan wisatawan. Keberadaan RTH di kawasan ini diharapkan tidak hanya mempercantik wajah kota, tetapi juga meningkatkan kenyamanan publik, memperbaiki kualitas lingkungan, dan mendorong pertumbuhan sektor ekonomi serta pariwisata. Selain pembangunan RTH, proyek ini juga mencakup pembuatan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) dan area parkir yang diharapkan dapat mengurai kemacetan dan meningkatkan keamanan bagi pejalan kaki.

Ketua Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Kalteng, Fajar Saputra, menilai proyek ini memiliki potensi besar untuk meningkatkan kualitas tata ruang kota. “Pembangunan RTH ini bisa menjadi langkah maju dalam menata kota yang lebih hijau dan ramah lingkungan. Namun, yang perlu diperhatikan adalah desainnya harus benar-benar mengakomodasi kebutuhan masyarakat dan tidak hanya sekadar proyek prestisius,” ujarnya.
Meski proyek ini menjanjikan berbagai manfaat, publik tetap menyoroti transparansi dalam penggunaan anggaran. Dengan nilai proyek yang mencapai ratusan miliar rupiah, masyarakat berharap pembangunan dilakukan secara efisien dan tepat sasaran.
Pengamat kebijakan publik, Dedy Wicaksono, menekankan pentingnya pengawasan terhadap proyek ini. “Setiap proyek infrastruktur dengan anggaran besar harus diawasi ketat agar tidak terjadi penyimpangan. Selain itu, kualitas pembangunan harus dijaga agar tidak menjadi proyek mercusuar yang hanya indah di awal tetapi bermasalah dalam jangka panjang,” katanya.
Dedy juga menyoroti metode pengadaan yang dilakukan dengan Penunjukan Langsung. “Prosedur ini memang diperbolehkan dalam kondisi tertentu, tetapi tetap harus ada mekanisme pengawasan ketat agar tidak menimbulkan potensi penyalahgunaan wewenang,” tambahnya.
Di sisi lain, masyarakat Palangka Raya berharap proyek ini bisa selesai tepat waktu dan benar-benar memberikan manfaat nyata. Seorang warga, Siti Rahma (35), mengungkapkan harapannya agar Bundaran Besar menjadi lebih nyaman dan fungsional. “Kalau benar-benar dibangun dengan baik, tentu kami senang. Tapi jangan sampai anggaran besar ini hanya menghasilkan proyek yang asal jadi,” ujarnya.

Sejalan dengan harapan publik, Pemprov Kalteng diharapkan dapat memastikan proyek ini berjalan sesuai rencana, baik dari segi anggaran, kualitas, maupun manfaat bagi masyarakat. Pembangunan RTH Bundaran Besar bukan sekadar proyek infrastruktur biasa, tetapi juga cerminan dari tata kelola pemerintahan yang transparan dan berpihak pada kepentingan warga.
Kini, masyarakat menunggu hasil akhir dari pembangunan yang telah menyerap anggaran besar ini. Apakah proyek ini akan benar-benar memberikan manfaat jangka panjang atau justru menjadi contoh lain dari pengelolaan anggaran yang kurang efektif? Jawabannya akan terlihat dalam beberapa waktu ke
Redaksi : Gun














Just wish to say your article is as amazing. The clearness to
your publish is simply excellent and that i can assume you are knowledgeable on this subject.
Well with your permission let me to snatch your
feed to stay updated with impending post. Thanks one
million and please continue the rewarding work.