Example 728x250

Pembangunan Jalan oleh Pemprov Kalteng Disorot: Janji Ekonomi vs Minimnya Transparansi

Kepala Dinas PUPR Kalteng, Juni Gultom, dalam pernyataannya kepada awak media saat coffee morning di kantor PUPR Provinsi, menyebut proyek tersebut telah melalui koordinasi intensif dengan pemerintah kabupaten/kota serta Balai Jalan Nasional. Ia menegaskan bahwa peningkatan infrastruktur jalan merupakan kunci untuk mempercepat distribusi barang dan jasa, serta membuka akses ekonomi baru di wilayah terisolasi. Selasa (20/05/2025)

Monitorkalteng.co.id – Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengumumkan rencana besar pembangunan dan perbaikan ruas jalan di seluruh wilayah Kalimantan Tengah. Program ini diklaim sebagai langkah strategis untuk mendorong konektivitas antardaerah dan menggerakkan perekonomian dari kota hingga desa.

Kepala Dinas PUPR Kalteng, Juni Gultom, dalam pernyataannya kepada awak media saat coffee morning di kantor PUPR Provinsi, menyebut proyek tersebut telah melalui koordinasi intensif dengan pemerintah kabupaten/kota serta Balai Jalan Nasional. Ia menegaskan bahwa peningkatan infrastruktur jalan merupakan kunci untuk mempercepat distribusi barang dan jasa, serta membuka akses ekonomi baru di wilayah terisolasi. Selasa (20/05/2025)

Namun, momen yang seharusnya menjadi ruang dialog terbuka justru menimbulkan kekecewaan. Pasalnya, dalam pertemuan resmi tersebut, wartawan tidak diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan kritis, terutama menyangkut dua isu penting: apakah jalan negara masih akan dibuka untuk kendaraan berat milik perusahaan besar swasta (PBS), dan apakah klasifikasi jalan akan ditingkatkan dari kelas 3A menjadi kelas 2 guna menyesuaikan beban lalu lintas yang semakin berat.

Minimnya ruang klarifikasi dinilai mengaburkan transparansi proyek bernilai besar ini. Di lapangan, penggunaan jalan oleh truk-truk PBS ditengarai menjadi salah satu penyebab utama kerusakan infrastruktur. Ketidakjelasan terkait regulasi penggunaan jalan oleh sektor swasta serta spesifikasi teknis pembangunan menjadi sorotan tajam dari para jurnalis.

“Kami hanya menerima paparan satu arah tanpa ruang untuk menggali informasi lebih dalam. Padahal ini menyangkut kepentingan publik dan penggunaan dana negara,” ujar salah satu wartawan lokal yang hadir dalam pertemuan tersebut.

Menanggapi pertanyaan yang diajukan secara terpisah oleh awak media, Kepala Dinas PUPR Kalteng, Juni Gultom, melalui pesan WhatsApp menjelaskan bahwa pembangunan jalan ke depan akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan fungsi dan kelas jalan. Ia menegaskan bahwa klasifikasi jalan akan mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Meski begitu, pernyataan tersebut belum menjawab secara langsung kekhawatiran publik mengenai pengawasan terhadap kendaraan PBS dan komitmen pemerintah terhadap kualitas dan daya tahan jalan yang dibangun.

Masyarakat berharap, Pemprov Kalteng tidak hanya mengedepankan pembangunan fisik semata, tetapi juga memperhatikan regulasi penggunaan, penegakan hukum terhadap kendaraan berat, serta peningkatan spesifikasi teknis jalan. Tanpa kejelasan tersebut, proyek infrastruktur yang dimaksudkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi justru dikhawatirkan akan menjadi beban baru bagi APBD dan masyarakat.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page