Example 728x250

Pasar Murah Bersubsidi Diminta Tak Hanya Catat Jumlah Paket

MONITOR KALTENG, MONITOR KALTENG, PALANGKA RAYA – Program pasar murah bersubsidi yang digelar Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) di berbagai daerah diminta tidak hanya berfokus pada jumlah paket yang disalurkan.

Pemerintah juga perlu memastikan setiap penerima subsidi terdata secara jelas agar penyaluran bantuan pangan dapat dipertanggungjawabkan.

Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi II DPRD Kalteng, Ampera AY Mebas. Menurutnya, pendataan penerima merupakan bagian penting dalam memastikan subsidi pangan yang bersumber dari anggaran pemerintah benar-benar diterima masyarakat yang berhak.

Ampera menegaskan, setiap pelaksanaan pasar murah harus disertai data penerima yang memuat identitas secara jelas. Data tersebut diperlukan untuk mengetahui jumlah masyarakat yang memperoleh manfaat sekaligus menjadi bahan evaluasi terhadap pelaksanaan program di lapangan.

“Setiap ada pasar murah, penerima subsidi itu harus ada datanya dan jelas namanya. Dengan begitu, kita bisa mengetahui berapa sebenarnya jumlah masyarakat yang menerima bantuan tersebut,” katanya, Jumat (9/10/2026).

Ia menilai, pendataan perlu diterapkan di setiap lokasi pasar murah, baik di kabupaten maupun kota. Dengan pencatatan yang tertib, pemerintah dapat mencocokkan jumlah penerima di lapangan dengan kuota yang telah ditetapkan sebelumnya.

Menurut Ampera, hal itu penting karena subsidi yang diberikan pemerintah memiliki nilai yang cukup besar. Oleh karena itu, penyalurannya harus dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan, termasuk terkait identitas masyarakat yang menerima manfaat.

“Yang menerima harus jelas identitasnya. Ini penting karena subsidi yang diberikan pemerintah nilainya cukup besar,” tegasnya.

Ia mencontohkan, apabila pemerintah menetapkan kuota sebanyak 1.000 penerima di suatu lokasi, jumlah tersebut harus dapat dibuktikan melalui data yang sesuai dengan realisasi penyaluran di lapangan.

“Kalau kuotanya seribu orang, maka harus bisa dipastikan apakah benar seribu orang yang menerima. Jangan sampai yang dilaporkan seribu, tetapi yang menerima lebih sedikit. Karena itu penerimanya harus terdata,” jelasnya.

Ampera menambahkan, data penerima juga akan mempermudah proses pengawasan dan evaluasi program. Pemerintah dapat membandingkan jumlah subsidi yang disiapkan dengan jumlah masyarakat yang benar-benar menerima manfaat.

Dengan demikian, keberhasilan pelaksanaan pasar murah tidak hanya diukur berdasarkan jumlah paket atau komoditas yang disalurkan, tetapi juga melalui kejelasan data penerima dan kesesuaian antara kuota yang ditetapkan dengan realisasi di lapangan.

Meski demikian, Ampera menyatakan belum menemukan persoalan dalam pelaksanaan pasar murah bersubsidi di lapangan. Menurutnya, usulan pendataan tersebut merupakan upaya untuk memperkuat transparansi dan memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai dengan perencanaan.

“Sampai sekarang saya belum menemukan masalah di lapangan. Ini hanya pemikiran agar pelaksanaannya benar-benar transparan, sehingga jumlah penerima dan identitas penerimanya dapat diketahui dengan jelas,” ujarnya.

Karena itu, ia mendorong agar sistem pendataan penerima diterapkan secara merata di seluruh daerah yang menyelenggarakan pasar murah bersubsidi. Mekanisme pencatatan dapat disesuaikan dengan jadwal dan lokasi pelaksanaan, tanpa mengabaikan kejelasan identitas penerima manfaat.

“Kalau bantuan langsung biasanya sudah ada daftar nama penerimanya. Menurut saya, pasar murah bersubsidi juga perlu memiliki data penerima yang jelas,” pungkasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page