Monitorkalteng.co.id – Palangka Raya / Wakil Kepala Sekolah SMA 2 Palangka Raya bidang Sarana dan Prasarana, I Nyoman Arjana Arta., S.Pd., M.Pd., menegaskan bahwa penetapan Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP) di sekolahnya telah melalui rapat bersama orang tua siswa. Dalam rapat tersebut, para orang tua menyepakati pembayaran BPP dengan nominal yang disesuaikan kemampuan masing-masing.
I Nyoman juga mengatakan bahwa yang disepakati dengan org tua/wali murid sebesar Rp. 250.000. Tapi besaran tersebut masih opsional bagi orang tua/wali murid tiga jenis alternatif yaitu opsi pertama, bagi yang mampu sebesar 250.000. Opsi kedua, bagi orang tua yang kurang mampu diberikan keringanan bervariasi sesuai kemampuannya. Opsi ketiga adalah gratis (tidak bayar) bagi murid yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP,)Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dan kartu sejenisnya yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang.
Dana tersebut akan digunakan untuk menunjang operasional sekolah yang telah dituangkan dalam Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (RKAS,) dimana RKAS tersebut dibahas bersama orang tua di Gedung Dharma Wanita Palangka Raya.” kata I Nyoman kepada Monitor Kalteng, Kamis (10/7/2025).
Kepala SMA 2 Palangka Raya, M. Rifani, saat dihubungi terpisah melalui WhatsApp, menjelaskan bahwa BPP digunakan untuk menutup kebutuhan sekolah yang tidak dibiayai oleh dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP). “Dana BPP ini antara lain untuk membayar pelatih ekstrakurikuler dan biaya operasional lainnya,” jelas Rifani.
Ia juga menyebutkan bahwa pemungutan BPP di sekolah telah mendapat izin dari Dinas Pendidikan Provinsi melalui surat edaran resmi.
Sebagai informasi, (BPP ) atau Biaya Penyelenggaraan Pendidikan merupakan iuran yang dibayarkan siswa atau orang tua untuk menunjang kegiatan pendidikan di sekolah. BPP ini biasanya dibayarkan per semester dan digunakan untuk menutupi kekurangan dana operasional, pemeliharaan fasilitas, serta mendukung kegiatan siswa yang tidak tercover penuh oleh pemerintah, dan BPP tidak dihubungkan dengan asesmen baik saat mengikuti asesmen. Hasil asesmen tetap diterima siswa baik rapor maupun ijazah.
(Redaksi)













