Example 728x250

Narapidana Kabur dari Lapas Palangka Raya, Kanwil Ditjenpas Kalteng Bentuk Tim Khusus dan Koordinasi dengan TNI-Polri

Plh. Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) yang juga menjabat sebagai Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban segera menginstruksikan penyisiran di sekitar lapas dan area hutan terdekat.

Monitorkalteng.co.id – Palangka Raya — Seorang narapidana bernama Henderikus Yoseph Seran bin Anderias Seran dilaporkan melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya pada Sabtu, 28 Juni 2025, sekitar pukul 12.57 WIB. Insiden tersebut terjadi saat kegiatan kerja bakti kebersihan berlangsung di dalam dan sekitar area lapas.

Berdasarkan laporan Kepala Lapas Kelas IIA Palangka Raya, kegiatan kerja bakti dimulai pukul 09.15 WIB dengan melibatkan 12 warga binaan. Mereka melakukan kurve kebersihan di area dalam lapas dengan pengawalan petugas. Empat dari mereka, termasuk Henderikus, kemudian ditugaskan untuk membuang sampah ke area luar yang berada di sisi kanan lapas.

Setelah pembuangan sampah selesai, para warga binaan diarahkan untuk kembali ke dalam lapas. Namun, Henderikus meminta izin untuk buang air kecil dan tak kunjung kembali. Menyadari hal tersebut, petugas langsung mengamankan tiga warga binaan lainnya ke blok hunian dan segera melaporkan kejadian ini kepada pejabat berwenang.

Plh. Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) yang juga menjabat sebagai Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban segera menginstruksikan penyisiran di sekitar lapas dan area hutan terdekat. Laporan resmi kemudian diteruskan kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Kalimantan Tengah.

Menanggapi kejadian ini, Kepala Kanwil Ditjenpas Kalteng, I Putu Murdiana, langsung membentuk tim khusus guna mempercepat proses pencarian.

“Sudah kami bentuk tim khusus untuk melakukan pencarian terhadap narapidana yang melarikan diri. Saat ini kami juga intensif melakukan penyisiran di sekitar kawasan hutan yang berdekatan dengan Lapas Palangka Raya,” ujarnya.

Pihak Lapas juga telah diperintahkan untuk segera berkoordinasi dengan berbagai instansi keamanan, termasuk Polda Kalimantan Tengah melalui Direktorat Intelkam Subdit Kamneg, Polresta Palangka Raya, Polsek Bukit Batu, Polsek Takaras, serta Koramil 1016-02 Bukit Batu.

“Kami tidak tinggal diam. Koordinasi dengan TNI dan Polri telah dilakukan untuk memperkuat upaya pencarian. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan segera melapor kepada pihak berwenang apabila melihat atau mengetahui keberadaan narapidana tersebut,” tegas I Putu Murdiana.

Sebagai langkah antisipasi, Lapas Kelas IIA Palangka Raya kini memperketat pengawasan dan pembatasan kegiatan warga binaan di luar blok hunian. Upaya pencarian masih terus dilakukan secara intensif agar narapidana yang kabur dapat segera ditemukan dan diamankan kembali.

Narasumber: Dhea.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page