Example 728x250

Napi Asusila Kabur, Kalapas Palangka Raya Dinonaktifkan

MONITOR KALTENG – PALANGKA RAYA – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah menonaktifkan sementara Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) dan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Kelas IIA Palangka Raya. Langkah ini diambil setelah narapidana kasus asusila, Hendrikus Yoseph Seran, berhasil kabur dari dalam lapas.

“Untuk sementara kita nonaktifkan dulu Kalapas dan KPLP. Mereka masih ada di Kanwil dan sedang kami periksa,” kata Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kalteng, I Putu Murdiana, kepada wartawan, Rabu (2/7/2025).

Tugas Kalapas sementara kini diemban oleh Kepala Seksi Pembinaan Narapidana (Kasi Binadik) yang ditunjuk sebagai pelaksana harian (Plh). Murdiana menegaskan, pengalihan ini dilakukan agar operasional lapas tetap berjalan normal selama proses pemeriksaan berlangsung.

Mengenai sanksi, pihaknya akan mengacu pada ketentuan yang berlaku. “Untuk sanksi, kami mengacu pada kode etik ASN dan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” jelasnya.

Hendrikus diketahui melarikan diri pada Sabtu (29/6/2025) sekitar pukul 09.15 WIB saat menjalani kegiatan kerja bakti. Saat itu, ia bersama belasan warga binaan lain ditugaskan membersihkan area lapas di bawah pengawasan petugas.

Empat narapidana, termasuk Hendrikus, diarahkan membuang sampah di sisi luar lapas bagian kanan. Setelah selesai, mereka diminta kembali ke dalam. Namun, Hendrikus berpura-pura hendak buang air kecil dan tak kembali. Petugas langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pejabat lapas.

Murdiana menyatakan, langkah nonaktifasi ini merupakan bentuk komitmen Ditjenpas dalam menegakkan akuntabilitas dan integritas di lingkungan pemasyarakatan.

“Ini bagian dari evaluasi kami agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.

Pihak berwenang masih melakukan pencarian terhadap narapidana kabur tersebut. Hingga berita ini diturunkan, keberadaan Hendrikus Yoseph Seran belum diketahui.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page