Example 728x250

Mengurai Benang Kusut Dugaan Korupsi Internet Desa di Seruyan: Kejati Kalteng Telusuri Jejak Anggaran

Kejati Kalteng. Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kalteng, Dodik Mahendra

PALANGKA RAYA – Proyek pengadaan jaringan internet yang digagas untuk menjembatani kesenjangan digital di Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, justru diduga menjadi ladang korupsi. Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah kini tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek tersebut, yang berada di bawah naungan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Seruyan.

Penyelidikan ini memunculkan pertanyaan serius mengenai transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik, terutama di sektor yang seharusnya mendukung kemajuan informasi dan teknologi bagi masyarakat pedesaan.

Dalam proses penyelidikan awal, sejumlah camat dari wilayah Seruyan telah dipanggil dan dimintai keterangan oleh tim penyelidik Kejati Kalteng. Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kalteng, Dodik Mahendra, mengonfirmasi hal tersebut.

“Iya, ada beberapa camat yang sudah dimintai keterangan,” ujar Dodik saat ditemui pada Kamis, 22 Mei 2025.

Meski begitu, ia belum bersedia membuka daftar nama camat yang diperiksa atau menjelaskan detail materi pemeriksaan. Dodik menekankan bahwa perkara ini masih berada dalam tahap penyelidikan awal, sehingga informasi yang dapat disampaikan ke publik masih terbatas.

“Ini masih ranahnya penyelidik. Kita tidak bisa memberikan komentar banyak. Tunggu sampai nanti tim penyelidik menaikkan perkaranya ke tingkat yang lebih tinggi,” katanya.

Pertanyaan pun muncul mengenai apakah pejabat dari Diskominfo Seruyan, sebagai pihak pelaksana proyek, turut disorot dan diperiksa. Namun, Dodik belum bisa memberikan kejelasan.

“Belum bisa kita komentari,” ujarnya singkat, menandakan kehati-hatian pihak kejaksaan dalam menyampaikan informasi selama proses masih berlangsung.

Hingga saat ini, berdasarkan keterangan resmi, pihak yang telah dimintai keterangan baru sebatas dari jajaran camat. Ini menunjukkan bahwa penyelidikan masih berfokus pada tingkat pelaksana di lapangan, yang kemungkinan menjadi pintu masuk untuk menelusuri aliran dana dan keterlibatan pihak lain.

Proyek jaringan internet yang disorot dalam kasus ini semula bertujuan mulia: menyediakan konektivitas internet bagi masyarakat di wilayah-wilayah terpencil. Namun, dugaan penyimpangan dalam realisasi anggaran proyek ini justru mengindikasikan potensi penyelewengan dana yang berpotensi merugikan keuangan negara dan menghambat kemajuan digital di pedesaan.

Sejauh ini, belum diketahui nilai kerugian negara maupun modus dugaan korupsi yang terjadi. Namun, sumber internal menyebut bahwa indikasi awal melibatkan ketidaksesuaian antara realisasi fisik dan laporan anggaran, termasuk kemungkinan adanya kontrak fiktif.

Kejati Kalteng belum mengumumkan perkembangan signifikan terkait peningkatan status kasus ini. Namun, publik kini menaruh harapan pada penegak hukum untuk membongkar tuntas dugaan korupsi ini dan mengungkap siapa saja yang bertanggung jawab di baliknya.

Di tengah kebutuhan akses internet yang kian vital untuk pendidikan, pelayanan publik, dan pemberdayaan masyarakat desa, kasus ini menjadi alarm penting agar proyek digitalisasi tidak justru menjadi ladang bancakan anggaran.

Sumber berita : Narasikalteng.

Redaksi: Monitorkalteng.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page