Example 728x250

Kepala Disperindagkop dan UMKM Adhian Noor: Koperasi Tak Cukup Aktif, Pengelolaannya Harus Profesional

MONITOR KALTENG, KUALA PEMBUANG — Pemerintah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, memperkuat kapasitas sumber daya manusia (SDM) koperasi sebagai bagian dari upaya mendorong koperasi menjadi lebih profesional, mandiri, transparan, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi anggotanya.

Penguatan tersebut dilakukan melalui Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM Koperasi bagi Pengurus dan Pengawas Koperasi Tahun 2026 yang digelar Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop dan UMKM) Kabupaten Seruyan.

Kegiatan dipusatkan di Aula Bapperida Kabupaten Seruyan dan dibuka secara resmi oleh Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda pada Rabu (7/10/2026).

Kepala Disperindagkop dan UMKM Kabupaten Seruyan, Adhian Noor, menegaskan peningkatan kualitas pengelolaan menjadi faktor penting dalam menentukan masa depan koperasi di daerah.

Menurutnya, koperasi merupakan salah satu pilar perekonomian nasional yang dibangun berdasarkan asas kekeluargaan dan kegotongroyongan sebagaimana amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.

Namun, prinsip tersebut harus diikuti dengan tata kelola yang profesional. Koperasi tidak cukup hanya memiliki kepengurusan dan anggota, tetapi juga harus mampu dikelola secara baik, transparan, dan bertanggung jawab.

“Koperasi akan mampu mewujudkan tujuannya apabila dikelola secara baik dan benar oleh pengurusnya. Oleh karena itu, pelatihan ini diselenggarakan dengan tujuan utama untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, khususnya ketua pengurus dan pengawas koperasi di Kabupaten Seruyan,” ujar Adhian.

Ia menekankan, pengurus dan pengawas memiliki posisi strategis dalam memastikan koperasi berjalan sesuai aturan sekaligus mampu memberikan manfaat ekonomi bagi para anggotanya.

Karena itu, seluruh peserta diminta tidak sekadar mengikuti kegiatan sebagai formalitas. Mereka didorong menyerap materi yang diberikan narasumber dan menerapkannya dalam pengelolaan koperasi masing-masing.

Pelatihan tersebut dijadwalkan berlangsung selama empat hari, mulai dari peserta memasuki penginapan hingga rangkaian kegiatan ditutup pada Jumat siang (9/10/2026).

Adhian meminta seluruh peserta mengikuti setiap tahapan pelatihan secara serius dan aktif. Menurutnya, peningkatan kapasitas pengurus dan pengawas harus berujung pada perubahan nyata dalam tata kelola koperasi di Kabupaten Seruyan.

“Ikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan sungguh-sungguh dan simak materi yang disampaikan para narasumber. Harapannya, ilmu yang diperoleh dapat diterapkan untuk memajukan koperasi masing-masing,” pesannya.

Pembukaan kegiatan turut dihadiri perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Pelaksana Harian Sekretaris Daerah, para asisten, kepala OPD, pengurus ISE Cabang Palangka Raya, para kepala bagian, camat, serta sejumlah narasumber.

Selain meningkatkan kualitas SDM koperasi, Pemkab Seruyan juga membuka ruang penguatan kolaborasi dengan berbagai pihak.

Adhian menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin dalam mendukung pengembangan koperasi dan UMKM di Seruyan. Salah satunya melalui rencana kerja sama strategis atau MoU antara Pemkab Seruyan dengan pihak ISE pada 2027.

Kerja sama tersebut diarahkan untuk memperkuat sektor UMKM dan koperasi sehingga semakin mampu menjadi penggerak ekonomi masyarakat.

Pemkab Seruyan berharap peningkatan kapasitas SDM yang dilakukan secara berkelanjutan dapat menghasilkan koperasi yang tidak hanya aktif secara administratif, tetapi juga sehat dalam pengelolaan, transparan dalam pertanggungjawaban, serta memiliki daya saing.

Langkah itu sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat ekonomi kerakyatan dan memastikan koperasi benar-benar hadir sebagai wadah peningkatan kesejahteraan anggotanya.(*As)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page