Example 728x250

Kemarau Belum Berakhir, Bupati Seruyan Perintahkan Penguatan Pengawasan Karhutla 24 Jam

Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda menegaskan, penanganan karhutla harus dilakukan secara maksimal melalui penguatan koordinasi lintas sektor, kesiapan personel, serta peningkatan pengawasan di kawasan rawan kebakaran.

MONITOR KALTENG, KUALA PEMBUANG — Pemerintah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, memperketat kesiapsiagaan menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Langkah ini dilakukan menyusul prediksi musim kemarau yang masih berlangsung cukup panjang dan berpotensi meningkatkan ancaman kebakaran di wilayah tersebut.

Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda menegaskan, penanganan karhutla harus dilakukan secara maksimal melalui penguatan koordinasi lintas sektor, kesiapan personel, serta peningkatan pengawasan di kawasan rawan kebakaran.

Penegasan itu disampaikan Ahmad Selanorwanda usai mengikuti konferensi video (vicon) perkembangan situasi karhutla bersama Pangdam XII/Tambun Bungai di Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD Kabupaten Seruyan, Selasa (13/10/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Plh Sekda Seruyan dr. Bahrun Abbas, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Menurut Ahmad Selanorwanda, pertemuan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi sekaligus memastikan seluruh unsur yang terlibat tetap siaga menghadapi potensi kebakaran.

“Vicon tadi bersama Pak Pangdam untuk mengingatkan dan memberikan dukungan agar kita tetap semangat dan tidak lengah. Koordinasi selama ini antara Pemda, TNI, Polri, serta instansi terkait sudah berjalan baik dan akan terus kita optimalkan,” ujar Wanda.

Bupati Seruyan menegaskan, penanganan karhutla tidak bisa hanya dibebankan kepada petugas gabungan. Masyarakat dan perusahaan yang memiliki atau mengelola lahan juga harus mengambil peran aktif dalam mencegah kebakaran.

Pemkab Seruyan telah menyiapkan sejumlah langkah antisipasi, mulai dari memastikan kesiapan personel dan sarana-prasarana di posko penanggulangan hingga memetakan wilayah rawan serta mendata pemilik lahan.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat pengawasan sekaligus mendorong tanggung jawab pemilik lahan agar tidak membiarkan wilayahnya berpotensi menjadi sumber kebakaran.

“Kami memetakan area rawan sekaligus menginventarisasi para pemilik lahan untuk menggugah tanggung jawab mereka dalam menjaga lahannya masing-masing. Koordinasi di tingkat posko terus berjalan, sehingga bila ada kejadian, tim bisa dengan cepat melakukan mitigasi dan pemadaman,” tegasnya.

Pemkab Seruyan juga siap menindaklanjuti program penanganan bencana yang melibatkan TNI melalui koordinasi teknis bersama Komandan Kodim (Dandim) setempat.

Terkait efektivitas pos kesiapsiagaan atau Poskamling Karhutla, Ahmad Selanorwanda menjelaskan bahwa pengawasan selama 24 jam telah berjalan melalui koordinasi camat, kepala desa, Masyarakat Peduli Api (MPA), TNI, Polri, BPBD, dan Satpol PP.

Meski demikian, pemerintah daerah tidak ingin pengawasan yang sudah berjalan membuat petugas lengah. Evaluasi berkala akan dilakukan untuk memastikan sistem kesiapsiagaan benar-benar efektif, terutama di titik-titik yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.

Pemkab Seruyan juga membuka kemungkinan membangun posko khusus di kawasan tertentu apabila hasil evaluasi menunjukkan kebutuhan mendesak.

“Secara prinsip pengawasan 24 jam sudah berjalan. Namun, sesuai arahan Pangdam, kita akan evaluasi kembali. Jika memang diperlukan pembangunan posko-posko khusus di area tertentu yang rawan, tentu akan segera kita laksanakan sebagai tindak lanjut dari pertemuan ini,” pungkasnya.

Pemkab Seruyan menegaskan, menghadapi kemarau yang belum berakhir, kesiapsiagaan tidak boleh berhenti pada koordinasi dan pemetaan semata. Pengawasan di lapangan, tanggung jawab pemilik lahan, serta kecepatan penanganan menjadi kunci untuk menekan risiko meluasnya karhutla di Kabupaten Seruyan.*(As)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page