MONITOR KALTENG, Seruyan, — Laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Ulak Batu, Kecamatan Danau Sembuluh, langsung direspons aparat kepolisian bersama unsur Muspika, selasa (7/4/2026).
Namun, saat pengecekan lapangan dilakukan, aktivitas yang dilaporkan tidak lagi ditemukan. Situasi ini memunculkan pertanyaan: apakah aktivitas tersebut telah berhenti, atau justru berpindah dan menghindari pantauan?
Kapolsek Danau Sembuluh IPTU Rakhmat Effendi bersama jajaran Muspika menempuh perjalanan darat menuju lokasi yang dilaporkan warga. Akses yang sulit dan jarak yang jauh tidak menghalangi tim untuk memastikan kebenaran informasi. Setibanya di lokasi, tim melakukan penyisiran menyeluruh.
Hasilnya, nihil aktivitas. Tidak ditemukan alat berat, pekerja, maupun tanda-tanda operasi penambangan aktif. Meski demikian, aparat tidak serta-merta menyimpulkan bahwa persoalan telah selesai.
“Kondisi ini tetap menjadi perhatian serius. Kami akan terus melakukan pemantauan intensif,” tegas IPTU Rakhmat Effendi di lokasi.
Sebagai langkah pencegahan, aparat memasang spanduk larangan aktivitas PETI. Upaya ini tidak hanya bersifat simbolis, tetapi juga sebagai penegasan bahwa praktik penambangan ilegal merupakan pelanggaran hukum yang berdampak langsung terhadap kerusakan lingkungan.
Fenomena “lokasi kosong” saat razia bukan hal baru dalam kasus PETI. Praktik ini kerap bersifat sporadis dan berpindah-pindah, bahkan diduga telah terorganisir untuk menghindari penindakan aparat. Situasi tersebut menuntut pengawasan berkelanjutan serta keterlibatan aktif masyarakat dalam memberikan informasi.
Di sisi lain, absennya aktivitas saat pengecekan juga membuka ruang evaluasi terhadap pola penindakan. Apakah sistem deteksi dan respons sudah cukup cepat? Atau justru ada kebocoran informasi yang membuat pelaku lebih dulu menghilang?
Kapolsek menegaskan komitmen aparat untuk tidak lengah. Sinergi antara kepolisian dan Muspika akan terus diperkuat guna memastikan wilayah Danau Sembuluh terbebas dari praktik penambangan ilegal.
“Kami tidak akan berhenti di sini. Pengawasan akan terus kami lakukan untuk memastikan tidak ada aktivitas PETI yang kembali muncul,” ujarnya.
Kegiatan pengecekan berlangsung aman dan kondusif. Namun, pekerjaan rumah belum selesai. Tantangan terbesar bukan hanya menemukan aktivitas ilegal, tetapi memastikan praktik tersebut benar-benar tidak kembali beroperasi secara diam-diam di wilayah yang sama.
*As_MonitorKalteng.co.id.













