MONITOR KALTENG, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran meninjau kondisi ruas jalan provinsi Sampit–Samuda di Kecamatan Mentaya Hilir Utara serta Samuda–Ujung Pandaran di Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Sabtu (10/10/2026).
Dalam peninjauan tersebut, Agustiar menekankan pentingnya menjaga kondisi jalan yang telah diperbaiki agar dapat dimanfaatkan masyarakat dalam jangka panjang. Salah satunya dengan memastikan kendaraan yang melintas tidak melebihi batas kapasitas jalan.
Ia pun meminta Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur turut memperketat pengawasan terhadap kendaraan bertonase besar yang melintasi ruas tersebut.
“Kapasitas jalan ini hanya delapan ton. Kendaraan dengan muatan 20 hingga 25 ton tidak diperbolehkan melintas. Aturan akan ditegakkan untuk mencegah kerusakan jalan akibat kendaraan yang melebihi kapasitas,” tegas Gubernur.
Berdasarkan data rekapitulasi jalan provinsi tahun 2026, ruas Sampit–Samuda memiliki panjang 35,62 kilometer, sedangkan ruas Samuda–Ujung Pandaran sepanjang 49,48 kilometer.
Dari total panjang 85,10 kilometer, sekitar 84,53 kilometer atau 99,33 persen tercatat dalam kondisi mantap. Sementara itu, sepanjang 0,57 kilometer lainnya berada dalam kondisi tidak mantap.
Seluruh ruas jalan tersebut menggunakan perkerasan aspal atau Lapis Penetrasi Makadam (LAPEN).
Wakil Bupati Kotawaringin Timur Irawati mengapresiasi perbaikan jalan yang dilakukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Menurutnya, peningkatan kondisi jalan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, terutama dalam menunjang mobilitas dan kegiatan perekonomian.
“Perbaikan jalan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, terutama dalam memperlancar mobilitas dan aktivitas ekonomi serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan,” tutur Irawati.
Irawati menjelaskan, ruas tersebut memiliki posisi strategis karena menjadi salah satu jalur yang menunjang konektivitas antarwilayah, termasuk akses menuju Pelabuhan Bagendang yang digunakan untuk aktivitas pengangkutan barang.
“Jalan ini adalah akses penting menuju Pelabuhan Bagendang. Kondisi jalan yang semakin baik diharapkan memperlancar distribusi barang, mendukung perekonomian masyarakat, dan memperkuat konektivitas antarwilayah di Kabupaten Kotawaringin Timur,” kata Irawati.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap pengawasan terhadap kendaraan yang melintas dapat dilakukan secara bersama dengan pemerintah kabupaten. Langkah tersebut diperlukan untuk mencegah kendaraan dengan muatan melebihi kapasitas melintas dan mempercepat kerusakan jalan.
Dengan pengawasan yang konsisten, kondisi ruas Sampit–Samuda dan Samuda–Ujung Pandaran diharapkan tetap terjaga sehingga manfaat pembangunan infrastruktur tersebut dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang. (red)













