Monitorkalteng.co.id- Kabupaten Seruyan – Di tengah keheningan desa yang dipenuhi kebun sawit, seorang perempuan tangguh menghadapi kenyataan pahit. Suaminya, tersangka dalam kasus pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit, kini menjalani proses hukum yang telah berlangsung selama tiga bulan. Sementara itu, ia harus berjuang seorang diri menghidupi dua anak yang masih kecil. Kamis (23/1/2025)
Di sebuah rumah kayu sederhana, perempuan itu menyambut dengan senyum getir. Anak bungsunya yang baru berusia dua tahun duduk di pangkuannya, sementara anak sulungnya, yang kini duduk di kelas empat sekolah dasar, terlihat diam di sudut ruangan. Kehidupan keluarga ini berubah drastis sejak sang kepala keluarga ditahan.
“Sejak suami saya ditahan, tidak ada lagi yang menafkahi kami. Keluarga juga jauh, jadi saya harus bertahan sendiri,” ujarnya dengan suara bergetar, namun tetap memancarkan ketegaran.
Untuk bertahan hidup, ia mengandalkan bantuan sosial dari Polres Seruyan.
Setiap bulan, bantuan berupa beras, mie instan, telur, dan kebutuhan pokok lainnya diberikan kepada keluarga ini. Selain itu, sejumlah uang juga diberikan sebagai tambahan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Ini sudah keempat kalinya kami menerima bantuan. Saya sangat berterima kasih kepada Bapak Kapolres Seruyan atas kepeduliannya. Bantuan ini sangat berarti bagi kami,” ungkapnya penuh rasa syukur.
Bantuan yang disalurkan oleh Kapolres Seruyan AKBP Hans Itta Papahit bersama jajarannya tidak hanya meringankan beban materi keluarga kecil ini, tetapi juga memberikan dukungan moral yang sangat dibutuhkan di tengah cobaan yang mereka hadapi.
Meski bantuan tersebut menjadi penyelamat bagi keluarganya, perempuan itu tetap menyimpan harapan besar agar suaminya mendapat keringanan hukuman. Ia percaya bahwa pengalaman pahit ini akan menjadi pelajaran berharga bagi keluarganya.
“Kami berharap suami saya bisa mendapat keringanan hukuman agar kami bisa berkumpul kembali. Saya yakin ini menjadi pelajaran hidup yang sangat berarti bagi suami saya,” tuturnya dengan mata berkaca-kaca.
Kapolres Seruyan, AKBP Hans Itta Papahit, menegaskan bahwa program bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang terdampak secara sosial akibat kasus hukum. Menurutnya, meski tersangka harus menjalani proses hukum, keluarganya tetap harus mendapatkan perhatian.
“Kami tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga peduli terhadap kondisi keluarga yang terdampak. Semoga bantuan ini dapat memberikan harapan dan semangat untuk terus menjalani kehidupan,” ungkap Kapolres.
Di balik kasus hukum yang dihadapi, kepedulian sosial seperti ini memberikan secercah harapan bagi keluarga kecil tersebut. Di tengah keterbatasan dan tantangan hidup, dukungan moral dan materi menjadi kekuatan utama bagi sang istri untuk bertahan demi masa depan kedua anaknya. Dengan penuh harapan, ia menanti hari di mana keluarganya dapat kembali bersatu, meninggalkan kisah kelam ini sebagai pelajaran hidup.
Redaksi













