Monitorkalteng.co.id-Katingan Tuduhan keterlibatan seorang jurnalis dalam aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah kini kembali menuai sorotan dipemberitaan oleh media Patrolisergapnews.id dinilai tidak akurat dan dianggap mencampuradukkan urusan pribadi dengan profesi jurnalistik.
Salah satu kuasa hukum yang mendampingi jurnalis berinisial MA,yakni Tadin, SH, menilai konteks pemberitaan tersebut tidak relevan. Menurutnya, foto yang dicantumkan dalam berita diambil dari akun Facebook pribadi milik Madanprelias Yuliana katingan,saat proses pengerjaan proyek normalisasi Sungai Hampangen di Desa Luwuk Kanan, Kecamatan Tasik Payawan, Kabupaten Katingan.

“Kenapa kami bilang tidak relevan? Karena foto tersebut bukan diambil saat aktivitas tambang, tapi saat proyek pemerintah berlangsung. Ini bukan hanya menyesatkan, tapi juga mencoreng nama baik klien kami dan melanggar UU ITE,” kata Tadin kepada wartawan, Sabtu 30/8/2025.
dalan pemberitaan Patrolisergapnews.id
IWS sendiri menegaskan bahwa dirinya tidak pernah terlibat dalam praktik tambang ilegal ataupun menerima keuntungan dari aktivitas masyarakat penambang emas namun faktanya dilapangan beredar video dan foto IWS saat dilokasi terlihat excavator dibelakang nya,
Saat pemberitaan dirinya terlibat Backup tambang emas ilegal oknum IWS mengancam melewati rekaman suara,kini ucapanya, tunggu lah tunggu saja mungkin kita ketemu saja nanti dilapangan, tidak mungkin tidak ketemu tunggu saja,ucapa ancaman IWS
“dari pemberitaan media Patrolisergapnews.id Kalau ada masalah pribadi, jangan dicampuradukkan dengan profesi kami sebagai jurnalis. Selama ini masyarakat di Katingan mencari nafkah dari menambang karena minimnya lapangan pekerjaan. Tapi saya tidak pernah mengganggu atau mengambil keuntungan dari aktivitas itu,” ujar IWS
Namun, klaim tersebut dibantahkan oleh hasil investigasi Tim Cek Fakta Monitorkalteng.co.id dalam penelusurannya, tim menemukan bahwa pemberitaan oleh Patrolisergapnews.id mengandung konteks yang keliru. Setelah dilakukan verifikasi lapangan, ditemukan bukti-bukati bahwa IWS diduga benar melakukan pungutan liar (pungli) terhadap beberapa pemilik tambang emas ilegal.
“Bukti transfer uang masuk ke rekening pribadi IWS sudah dikantongi. Ini menguatkan dugaan bahwa ada keterlibatan langsung dalam aktivitas yang tidak sesuai dengan etika profesi jurnalis,”
tulis Monitorkalteng dalam laporannya.
Menanggapi tuduhan tersebut,
pihak redaksi Patrolisergapnews.id belum memberikan pernyataan resmi. Sementara itu, Monitorkalteng.co.id menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan berkomitmen pada prinsip jurnalisme yang akurat dan akuntabel.
“Kamipun serius menanggapi tuduhan pembenaran berita yang tidak sesuai fakta. Kami akan menyajikan klarifikasi jika ditemukan kesalahan dalam pelaporan sebelumnya. Prinsip kami adalah transparansi dan akuntabilitas,” demikian pernyataan resmi dari tim redaksi Monitorkalteng.co.id.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya integritas dalam dunia jurnalistik, terlebih di wilayah-wilayah yang rawan konflik kepentingan antara profesi, bisnis, dan kepentingan pribadi., editor MY













