Example 728x250

DPMDes Genjot Kesiapan Pilkades 2026, Tegaskan Proses Harus Transparan dan Akuntabel

Kepala DPMDes, Rusdi Hidayat, menegaskan bahwa sosialisasi ini tidak sekadar agenda formal, melainkan upaya strategis untuk memperkuat kesiapan teknis dan administratif di tingkat desa.

MONITOR KALTENG, Seruyan ll  Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kecamatan Hanau, Selasa (7/4/2026). Kegiatan ini menjadi langkah awal pemerintah daerah dalam memastikan seluruh tahapan Pilkades berjalan sesuai aturan dan prinsip demokrasi.

Kepala DPMDes, Rusdi Hidayat, menegaskan bahwa sosialisasi ini tidak sekadar agenda formal, melainkan upaya strategis untuk memperkuat kesiapan teknis dan administratif di tingkat desa.

“Sosialisasi ini bertujuan memastikan kesiapan teknis dan administratif, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta mewujudkan pemilihan yang transparan, akuntabel, dan efisien,” ujarnya.

Menurut Rusdi, pemahaman yang utuh terhadap regulasi menjadi kunci utama dalam mencegah potensi konflik maupun pelanggaran dalam proses Pilkades. Karena itu, selain memaparkan tahapan dan aturan, kegiatan ini juga difokuskan pada pendampingan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 36 desa yang akan berperan sebagai panitia pemilihan di wilayah masing-masing.

Ia menambahkan, Perda Nomor 9 Tahun 2025 menjadi landasan hukum penting yang mengatur seluruh mekanisme pemilihan, mulai dari pembentukan panitia, pencalonan, hingga pelaksanaan pemungutan suara. Dengan pemahaman yang seragam, diharapkan seluruh pihak dapat menjalankan peran secara profesional dan bertanggung jawab.

“Kami ingin memastikan setiap unsur, baik panitia maupun BPD, memahami tugas dan fungsi masing-masing. Kolaborasi yang baik akan menentukan keberhasilan Pilkades,” kata Rusdi.

Lebih jauh, ia menekankan pentingnya menjaga integritas proses demokrasi di tingkat desa. Pilkades, kata dia, harus menjadi ruang bagi masyarakat untuk memilih pemimpin secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

DPMDes juga berharap melalui sosialisasi ini akan lahir pemimpin desa yang berkualitas dan mampu mendorong pembangunan di tingkat lokal. “Output akhirnya adalah pemimpin desa yang legitimit dan dipercaya masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Serba Guna Desa Pembuang Hulu 2 tersebut dihadiri sejumlah camat, di antaranya Camat Hanau, Camat Seruyan Hulu, Camat Seruyan Tengah, Camat Suling Tambun, dan Camat Danau Seluluk. Hadir pula anggota BPD dari 36 desa serta berbagai unsur undangan lainnya.

Dengan sosialisasi ini, pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk mengawal Pilkades agar berjalan tertib, transparan, dan berintegritas, sekaligus memperkuat fondasi demokrasi di tingkat desa.

*As_Monitorkalteng.co.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page