Example 728x250

Disperindagkop Seruyan Desak Keterbukaan Kuota BBM Subsidi: “Bagaimana Kami Mengawasinya?”

Kepala Disperindagkop dan UMKM Seruyan, Adhian Noor, mengatakan pemerintah daerah perlu mengetahui secara jelas berapa kuota BBM yang ditetapkan untuk Seruyan dan berapa yang benar-benar direalisasikan.

MONITOR KALTENG, KUALA PEMBUANG — Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Disperindagkop dan UMKM) Kabupaten Seruyan mendesak keterbukaan data penetapan dan realisasi kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Pemerintah daerah menilai, tanpa data tersebut, pengawasan distribusi BBM sulit dilakukan secara optimal.

Kepala Disperindagkop dan UMKM Seruyan, Adhian Noor, mengatakan pemerintah daerah perlu mengetahui secara jelas berapa kuota BBM yang ditetapkan untuk Seruyan dan berapa yang benar-benar direalisasikan.

“Bagaimana kami mengawasinya kalau kami tidak tahu kuotanya berapa. Kami ingin mengetahui apakah kuota yang ditetapkan benar-benar sesuai dan dibagikan sesuai peruntukannya,” kata Adhian kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (6/10/2026).

Menurut Adhian , keterbukaan data diperlukan karena Disperindagkop dan UMKM memiliki fungsi pengawasan terhadap harga dan distribusi BBM. Data kuota dan realisasi menjadi dasar untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi sesuai kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha.

Ia mengatakan, persoalan tersebut telah dibahas dalam rapat dan akan ditindaklanjuti melalui surat resmi. Pemkab Seruyan juga telah menyampaikan persoalan tersebut kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

Adhian mencontohkan, jika Seruyan mendapat kuota 100, tetapi realisasi pengiriman hanya 80, pemerintah daerah perlu mengetahui penyebabnya. Sebab, angka realisasi tersebut berpotensi menjadi acuan dalam melihat kebutuhan BBM daerah pada periode berikutnya.

“Misalnya daerah kita mendapat kuota 100, tetapi yang dikirim hanya 80. Kami khawatir BPH Migas melihat realisasinya 80 dan menganggap itu sudah cukup. Akhirnya kuota kami ke depan bisa dikurangi,” ujarnya.

Karena itu, pemerintah daerah meminta data penetapan kuota dan realisasi distribusi dapat diberikan secara berkala. Dengan data tersebut, Pemkab Seruyan dapat memetakan kebutuhan BBM antarkecamatan sekaligus mengawasi potensi penyimpangan distribusi.

“Kalau kebutuhan di satu wilayah hanya 500, jangan sampai dikirim 1.000. Karena kelebihan stok itu yang kami khawatirkan bisa keluar dari wilayah tersebut,” kata Adhian.

Selain transparansi kuota, Pemkab Seruyan mendorong adanya penyalur BBM untuk wilayah yang jauh dari SPBU. Skema tersebut dinilai penting karena kondisi geografis Seruyan membuat sejumlah desa sulit menjangkau fasilitas pengisian BBM.

Adhian menyebut masih terdapat kendala regulasi terkait persyaratan pembentukan penyalur, termasuk ketentuan jarak dan wilayah kepulauan.

“Kami meminta agar ketentuannya disesuaikan dengan kondisi wilayah. Banyak desa di Seruyan yang jauh dari SPBU. Kalau persyaratannya hanya berdasarkan pulau, tentu tidak sesuai dengan kondisi di Kalimantan,” ujarnya.

Distribusi BBM ke sejumlah wilayah Seruyan juga masih menghadapi kendala teknis, seperti kerusakan armada dan kondisi jalan, terutama saat musim hujan. Untuk mengatasinya, penggunaan armada berukuran lebih kecil direncanakan agar distribusi ke wilayah tertentu lebih fleksibel.

Adhian menegaskan, persoalan utama bukan semata-mata besaran kuota, melainkan memastikan kuota yang telah ditetapkan benar-benar disalurkan sesuai ketentuan.

“Kalau untuk kuota sebenarnya cukup. Persoalannya, kami ingin memastikan kuota yang ditetapkan itu benar-benar dibagikan sesuai ketentuan,” pungkasnya.

Pemkab Seruyan berharap keterbukaan data kuota dan realisasi distribusi dapat memperkuat pengawasan pemerintah daerah, memastikan BBM bersubsidi tepat sasaran, serta mencegah potensi penyalahgunaan di lapangan.(*As)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page