Example 728x250

Ampera Dukung BPGMN, Minta Pengelolaan Hutan Juga Diperkuat

Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Ampera AY Mebas.foto Ist

MONITOR KALTENG, PALANGKA RAYA – Pembentukan Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) mendapat dukungan dari Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Ampera AY Mebas.

Namun, Ampera berharap keberadaan badan tersebut tidak hanya berfokus pada pengelolaan kawasan gambut dan mangrove. Menurutnya, pemerintah pusat juga perlu memperkuat pengelolaan kawasan hutan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.

“Biar saja pusat yang menangani. Jadi bukan hanya gambut dan mangrove, tetapi juga kawasan hutan. Serahkan saja kepada pusat karena kawasan hutan memang menjadi urusan pusat,” kata Ampera, Jumat (2/10/2026).

Menurut Ampera, pembentukan lembaga khusus perlu diikuti dukungan anggaran yang memadai. Dengan begitu, BPGMN tidak berhenti pada pembentukan kelembagaan, tetapi mampu menjalankan program pengelolaan dan perlindungan lingkungan secara nyata di lapangan.

“Bagus itu. Mudah-mudahan dengan adanya badan ini, mereka juga mempunyai anggaran. Jadi betul-betul bisa menjaga gambut, menjaga mangrove, sekaligus kawasan hutan,” ujarnya.

Ia menekankan, upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) harus dilakukan sejak dini, terutama pada kawasan gambut yang memiliki karakteristik rentan terbakar.

Salah satu langkah yang dinilai penting, kata Ampera, adalah menjaga tata air agar lahan gambut tetap dalam kondisi lembap.

“Misalnya gambut itu dibuat kanal supaya berair terus. Mungkin juga ada sumur supaya tetap diairi. Jadi pencegahannya dilakukan sebelum terjadi kebakaran,” jelasnya.

Ampera menilai pengelolaan gambut dan kawasan hutan tidak semestinya hanya berorientasi pada penanganan ketika kebakaran telah terjadi. Menurutnya, kondisi lahan perlu dijaga secara berkelanjutan agar potensi munculnya titik api dapat ditekan.

Selain penguatan kelembagaan, ia juga meminta pemerintah pusat memastikan ketersediaan anggaran. Pemerintah daerah, lanjutnya, tetap dapat bersinergi dalam upaya pencegahan dan penanganan karhutla, tetapi keterlibatan daerah di kawasan yang menjadi kewenangan pusat perlu didukung pembiayaan dari pemerintah pusat.

Ampera berharap kehadiran BPGMN dapat memperjelas pembagian tanggung jawab dalam pengelolaan gambut, mangrove, dan kawasan hutan.

Dengan pengelolaan yang terencana serta dukungan anggaran yang memadai, upaya pencegahan karhutla diharapkan dapat dilakukan secara lebih konsisten dan berkelanjutan. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page