MONITOR KALTENG, PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah menyatakan dukungan terhadap kebijakan pembatasan akses media sosial bagi remaja usia 13 hingga 16 tahun. Langkah ini dinilai penting untuk melindungi generasi muda dari dampak negatif dunia digital yang kian kompleks.
Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Sugiyarto, menegaskan bahwa remaja pada rentang usia tersebut masih berada dalam fase perkembangan emosional dan pola pikir yang belum sepenuhnya matang. Kondisi ini membuat mereka lebih rentan terpapar konten negatif di media sosial.
“Pembatasan ini bukan untuk membatasi kreativitas, tetapi sebagai bentuk perlindungan agar anak-anak tidak terjerumus pada hal-hal yang dapat memengaruhi perkembangan mental dan karakter mereka,” ujarnya, Minggu (29/3/2026).
Ia menilai, tanpa pengawasan yang memadai, penggunaan media sosial berpotensi membawa dampak serius bagi remaja, mulai dari paparan informasi yang tidak layak hingga pengaruh negatif terhadap perilaku dan pola pikir.
Namun demikian, Sugiyarto menekankan bahwa keberhasilan kebijakan ini tidak hanya bergantung pada regulasi semata, melainkan juga pada peran aktif orang tua dalam mengawasi penggunaan gawai oleh anak.
“Orang tua harus hadir dan terlibat. Pengawasan penggunaan gadget menjadi kunci utama agar kebijakan ini berjalan efektif,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan adanya celah yang memungkinkan anak-anak mengakses media sosial melalui akun milik orang tua jika pengawasan tidak dilakukan secara ketat. Oleh karena itu, peran keluarga dinilai menjadi faktor krusial dalam memastikan implementasi kebijakan berjalan optimal.
Selain peran keluarga, DPRD Kalteng turut mendorong dinas terkait di tingkat kabupaten, kota, hingga provinsi untuk memperkuat pengawasan serta melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat.
Dengan sinergi antara pemerintah, keluarga, dan pemangku kepentingan lainnya, diharapkan kebijakan pembatasan akses media sosial ini tidak hanya menjadi aturan di atas kertas, tetapi benar-benar mampu memberikan perlindungan nyata bagi generasi muda di era digital. (red)













