Example 728x250

RDP dengan UPT Samsat, DPRD Kalteng Evaluasi Implementasi Opsen Pajak

MONITOR KALTENG – PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) se-Kalimantan Tengah.

Rapat ini membahas proyeksi serta strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) setelah diberlakukannya kebijakan opsen pajak.

RDP yang berlangsung pada Selasa (20/1/2025) tersebut dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Muhajirin. Hadir dalam pertemuan itu jajaran anggota Komisi I, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalteng Anang Dirjo, serta para kepala dan perwakilan UPT Samsat kabupaten dan kota.

Muhajirin menjelaskan, pembahasan difokuskan pada penguatan potensi PAD melalui optimalisasi pemungutan pajak daerah, khususnya pajak kendaraan bermotor yang kini menerapkan skema opsen pajak.

Kebijakan ini dinilai memiliki peluang besar untuk meningkatkan penerimaan daerah apabila diimplementasikan secara efektif dan terintegrasi.

Selain membahas aspek penerimaan, DPRD Kalteng juga mengevaluasi kinerja dan kualitas pelayanan UPT Samsat.

Evaluasi tersebut merujuk pada hasil kunjungan kerja Komisi I ke sejumlah Samsat di daerah, yang mencakup sistem administrasi, fasilitas layanan, hingga berbagai kendala teknis yang dihadapi di lapangan.

“Melalui pembahasan ini, kami berharap kebijakan opsen pajak tidak hanya berdampak pada peningkatan PAD, tetapi juga mendorong perbaikan kualitas pelayanan publik di seluruh UPT Samsat kabupaten dan kota,” ujar Muhajirin.

DPRD Kalteng pun menekankan pentingnya sinergi yang lebih kuat antara pemerintah provinsi dan UPT Samsat di daerah.

Kolaborasi tersebut dinilai krusial agar kebijakan opsen pajak dapat diterapkan secara optimal, berkelanjutan, dan memberikan manfaat langsung bagi daerah maupun masyarakat. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page