Example 728x250

Camat Seruyan Tengah Ramiah  klarifikasi isu Rumah Betang diDesa Rapu  Jadi Tempat Pesta Miras dan Narkoba

Monitor Kalteng – Kuala Pembuang ll Seruyan Tengah – Forkopimcam Seruyan Tengah bergerak cepat menanggapi pemberitaan online yang menyebutkan bahwa Rumah Betang Kelurahan Rantau Pulut diduga sering dijadikan tempat pesta minuman keras (miras) dan narkoba.

Pada Rabu (1/10/2025), tim gabungan dipimpin langsung oleh Camat Seruyan Tengah, Ramiah, S.Pd., bersama Kapolsek Seruyan Tengah AKP Nanang Mauludi, S.H., serta perwakilan Danramil Rantau Pulut (Rapu) Kopka Rosidi, melakukan pengecekan langsung ke lokasi.

Hasil pengecekan memastikan bahwa Rumah Betang berada dalam kondisi baik, terawat, serta tidak ditemukan tanda-tanda aktivitas penyalahgunaan miras maupun narkoba.

Camat Seruyan Tengah, Ramiah, menegaskan bahwa pemberitaan tersebut tidak benar. Ia menjelaskan bahwa kejadian yang dikaitkan dengan Rumah Betang merupakan peristiwa lama yang terjadi pada tahun 2018, jauh sebelum bangunan tersebut difungsikan seperti sekarang.

“Kami mengklarifikasi adanya pemberitaan yang menyebut Rumah Betang Rantau Pulut sering dijadikan tempat pesta miras dan narkoba. Memang benar, dulu pada tahun 2018 pernah ditemukan kasus seperti itu, tapi sekarang sudah tidak ada lagi,” tutur Ramiah Camat Seruyan Tengah.

“Saat ini Rumah Betang sudah sering digunakan untuk kegiatan adat dan berbagai aktivitas positif masyarakat. Jadi tidak benar apa yang disampaikan dalam video tersebut,” tegas Ramiah.

Forkopimcam Seruyan Tengah juga mengajak masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi hoax yang dapat menimbulkan keresahan. Mereka menegaskan komitmennya untuk terus melakukan deteksi dini serta update informasi demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Seruyan Tengah tetap kondusif.

Selain itu, Forkopimcam mengimbau agar masyarakat lebih memanfaatkan Rumah Betang sebagai pusat kegiatan positif dan pelestarian budaya, sehingga keberadaannya dapat menjadi simbol kebanggaan bersama.

“Rumah Betang adalah warisan budaya dan tempat persatuan masyarakat. Kami ingin ini terus dimanfaatkan untuk kegiatan yang bermanfaat,” tambah Camat Seruyan Tengah.

Di akhir kegiatan, Forkopimcam menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak yang mendukung proses klarifikasi ini, serta berharap kerja sama yang baik terus berlanjut demi keamanan, kenyamanan, dan kesejahteraan masyarakat Seruyan Tengah.(*As)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page