Monitor Kalteng – Kuala Pembuang// Rabu, 16 Juli 2025 , Dua Agenda Rapat Paripurna DPRD Seruyan gagal dilaksanakan yang pertama Agenda Rapat Paripurna Ke-4 DPRD Kabupaten Seruyan Masa Persidangan Ill Tahun Sidang 2024-2025 Terkait Penyampaian Raperda Tentang RPJMD Kabupaten Seruyan Tahun 2025-2029.
Dan yang kedua Agenda Rapat Paripurna Ke-5 DPRD Kabupaten Seruyan Masa Persidangan Ill Tahun Sidang 2024 Terkait Penyampaian Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2024.
Agenda yang dijadwalkan hari ini gagal dilaksanakan karena tidak memenuhi kuorum, dikarenakan banyak anggota dewan yang tidak hadir, sehingga rapat terpaksa ditunda.
Dikesempatan itu, Saat ditemui awak Media Ketua DPRD Kabupaten Seruyan Zuli Eko Prasetyo mengatakan.
“Rapat ini akan kami Direschedule(diadakan diwaktu yg lain) dulu, dikarenakan banyak anggota DPRD yang masih dalam masa Perjalanan Dinas dan belum bisa hadir,dan Saya pun baru pulang tadi malam,” tutur Juli Eko
Selanjutnya Zuli Eko Prasetyo menambahkan,”Rapat paripurna ini akan dijadwalkan ulang pada waktu yang akan ditentukan nanti,” pungkas Ketua DPRD Seruyan.
Nampak jelas terliat rasa kecewa para undangan yang hadir dengan ketidakhadiran banyak anggota dewan tersebut.
Ketidakhadiran anggota dewan dalam Rapat Paripurna ini menimbulkan bnyak pertanyaan dari tamu undangan yang hadir, salah satunya tentang efektivitas dan profesionalisme DPRD dalam menjalankan fungsinya sebagai lembaga legislatif. (*As)













