Seruyan – Monitorkalteng.co.id // Tim Satresnarkoba menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi tempat peredaran narkotika jenis sabu di Desa Lanpasa, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah. Dari penggerebekan itu, dua pria yang diduga sebagai pengedar sabu diamankan.
Penggerebekan dilakukan personel Satresnarkoba Polres Seruyan di sebuah rumah di Jalan Arsyad, RT 001 RW 001, Kamis (9/7/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.
Operasi tersebut dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Seruyan AKP Adhy Heriyanto, setelah menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran sabu di lokasi.
Dua pria berinisial SR alias R dan IM alias I diamankan saat berada di dalam rumah. Polisi kemudian melakukan penggeledahan dengan menghadirkan dua warga sebagai saksi.
Dari pemeriksaan badan terhadap keduanya, polisi tidak menemukan narkotika. Namun saat menggeledah kamar yang ditempati SR, petugas menemukan uang tunai sebesar Rp300 ribu yang diduga hasil transaksi sabu beserta sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.
Penggeledahan kemudian berlanjut ke bagian belakang rumah. Di lokasi itu, petugas menemukan sebuah kotak handphone yang diduga sengaja dibuang dan disembunyikan di antara semak-semak.
Saat dibuka, kotak tersebut berisi wadah plastik kecil berwarna putih yang menyimpan satu paket diduga sabu dengan berat bruto 4,22 gram yang dibungkus menggunakan tisu. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
Polisi menduga barang bukti tersebut sengaja disembunyikan untuk mengelabui petugas. Namun, upaya itu gagal setelah petugas menemukan lokasi penyimpanan barang bukti saat melakukan penyisiran di sekitar rumah.
Seluruh barang bukti yang ditemukan diakui sebagai milik salah satu terduga pelaku. Keduanya kini telah diamankan di Mapolres Seruyan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi, menegaskan pihaknya akan terus memburu pelaku peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
“Sekecil apa pun upaya menyembunyikan barang bukti, personel kami terlatih untuk menemukan dan mengungkapnya. Tidak ada yang bisa lolos dari pengawasan kami. Kami akan terus bergerak tanpa henti memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Seruyan,” kata Beddy.
Kasus tersebut kini masih dikembangkan Satresnarkoba Polres Seruyan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.(*As)













