Example 728x250

Pemprov Kalteng Dukung Penuh Pencalonan Palangka Raya sebagai Kota Percontohan Antikorupsi 2026

MONITOR KALTENG, PALANGKA RAYA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyambut baik pencalonan Kota Palangka Raya sebagai Calon Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi Tahun 2026.

Dukungan tersebut disampaikan dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Percontohan Kabupaten/Kota Ber-AKSI (Berani Berantas Korupsi) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Aula Hapakat Jaya, Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Rabu (3/6/2026).

Mewakili Gubernur Kalteng Agustiar Sabran, Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Darliansjah menghadiri pembukaan kegiatan yang menjadi bagian dari proses observasi dan penilaian Palangka Raya sebagai kandidat Kota Percontohan Antikorupsi Tahun 2026.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Kunto Ariawan, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, Wakil Wali Kota Achmad Zaini, jajaran Forkopimda, camat, lurah, organisasi kemasyarakatan, hingga perwakilan media massa.

Dalam sambutannya, Darliansjah menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada Kota Palangka Raya untuk mengikuti program percontohan antikorupsi tersebut.

“Besar harapan kami, Kota Palangka Raya dapat meraih predikat sebagai Kota Percontohan Antikorupsi dan menjadi kebanggaan bagi masyarakat Kalimantan Tengah, khususnya di Bumi Tambun Bungai yang kita cintai,” ujarnya saat membacakan sambutan Gubernur.

Menurutnya, dengan dukungan dan komitmen seluruh pihak, Palangka Raya memiliki peluang besar menjadi contoh bagi daerah lain dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Ia juga menilai kehadiran KPK RI dalam proses pendampingan tersebut merupakan bentuk nyata komitmen bersama untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan sesuai prinsip good governance serta bebas dari praktik korupsi.

Sementara itu, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Kunto Ariawan mengungkapkan bahwa Palangka Raya menjadi salah satu dari tiga daerah di Indonesia yang masuk dalam kandidat Kabupaten/Kota Antikorupsi Tahun 2026. Dua daerah lainnya adalah Kabupaten Asahan di Sumatera Utara dan Kabupaten Hulu Sungai Selatan di Kalimantan Selatan.

Kunto menjelaskan, penilaian calon daerah percontohan antikorupsi dilakukan berdasarkan sejumlah indikator, di antaranya Monitoring Center for Prevention (MCP), Survei Penilaian Integritas (SPI), Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), kepatuhan pelayanan publik, maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta rekam jejak bebas dari kasus hukum.

“Palangka Raya saat ini berada pada kategori waspada atau zona kuning. Secara umum, rata-rata daerah di Kalimantan Tengah masih berada pada kategori rentan. Nilai ini masih dapat meningkat maupun menurun, sehingga diperlukan perbaikan bersama oleh unsur internal, eksternal, maupun para ahli,” jelasnya.

Di kesempatan yang sama, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menyampaikan apresiasi kepada KPK RI atas kesempatan yang diberikan kepada Kota Palangka Raya untuk mengikuti program Ber-AKSI menuju Kota Antikorupsi Tahun 2026.

Menurut Fairid, komitmen antikorupsi yang dibangun Pemerintah Kota Palangka Raya tidak hanya sebatas peningkatan layanan administrasi, tetapi juga merupakan upaya nyata dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan serta memastikan setiap program dan kebijakan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” tegasnya.

Melalui program ini, Kota Palangka Raya diharapkan mampu memperkuat budaya antikorupsi di lingkungan pemerintahan dan masyarakat, sekaligus menjadi contoh penerapan tata kelola pemerintahan yang berintegritas di tingkat nasional. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page