MONITOR KALTENG, PALANGKA RAYA – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, menghadiri peletakan batu pertama pembangunan Posko Terpadu Gerakan Dayak Anti-Narkoba (GDAN) di kawasan Puntun, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Senin (1/6/2026).
Kegiatan yang bertepatan dengan peringatan Hari Lahir Pancasila tersebut menjadi simbol komitmen bersama dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika, khususnya di kawasan Puntun yang selama ini dikenal sebagai salah satu wilayah rawan peredaran narkoba.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol. Iwan Kurniawan, Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, Kepala BNN Kota Palangka Raya Kombes Pol. I Wayan Korna, Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini, unsur Forkopimda, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta Ketua Gerakan Dayak Anti-Narkoba (GDAN) Henock Binti atau Ririn Binti.
Dalam kesempatan itu, Linae Victoria Aden yang mewakili Gubernur Kalimantan Tengah menyampaikan apresiasi atas kolaborasi berbagai pihak dalam membangun Posko Terpadu Anti-Narkoba sebagai pusat pengawasan, edukasi, dan pemberdayaan masyarakat.
Menurutnya, pembangunan posko tersebut merupakan langkah strategis dalam upaya mengubah stigma negatif yang selama ini melekat pada kawasan Puntun sekaligus memperkuat gerakan pencegahan dan pemberantasan narkoba di Kalimantan Tengah.
“Ini merupakan langkah awal yang baik. Seluruh elemen masyarakat harus bersatu untuk mengubah citra Puntun menjadi kawasan yang aman dan terbebas dari narkoba. Tidak ada kata ampun bagi peredaran narkotika,” tegas Linae.
Ia menekankan bahwa keberhasilan pemberantasan narkoba tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan dukungan dan keterlibatan aktif masyarakat.
Pembangunan Posko Terpadu Anti-Narkoba sendiri merupakan hasil sinergi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Pemerintah Kota Palangka Raya, Polda Kalimantan Tengah, Polresta Palangka Raya, BNN, GDAN, serta berbagai elemen masyarakat yang memiliki komitmen bersama memutus mata rantai peredaran narkoba.
Melalui keberadaan posko tersebut, diharapkan upaya pencegahan, pengawasan, dan edukasi kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal sehingga tercipta lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Peletakan batu pertama Posko Terpadu GDAN di Kampung Puntun menjadi simbol persatuan seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan kawasan yang lebih tertib, aman, dan produktif bagi generasi mendatang.













