Example 728x250

Damang Pahandut Hadiri Peletakan Batu Pertama Posko Terpadu GDAN di Kampung Puntun

MONITOR KALTENG, PALANGKA RAYA – Damang Kepala Adat Kecamatan Pahandut, William, S.E., menghadiri kegiatan peletakan batu pertama pembangunan Posko Terpadu Gerakan Dayak Anti-Narkoba (GDAN) di kawasan Kampung Puntun, Kecamatan Pahandut, Senin (1/6/2026).

Kegiatan yang bertepatan dengan peringatan Hari Lahir Pancasila tersebut menjadi simbol komitmen bersama berbagai pihak dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kota Palangka Raya, khususnya di kawasan Kampung Puntun yang selama ini menjadi perhatian dalam upaya pemberantasan narkoba.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden mewakili Gubernur Kalimantan Tengah, Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini, Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol. Iwan Kurniawan, Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, Kepala BNN Kota Palangka Raya Kombes Pol. I Wayan Korna, unsur Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta Ketua Gerakan Dayak Anti-Narkoba (GDAN) Henock Binti atau Ririn Binti.

Damang Pahandut William, S.E., menyambut baik pembangunan Posko Terpadu GDAN sebagai langkah nyata dalam memperkuat pengawasan dan pencegahan penyalahgunaan narkotika di tengah masyarakat.

Menurutnya, peran seluruh elemen masyarakat, termasuk lembaga adat, sangat penting dalam mendukung upaya pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari narkoba.

“Sebagai lembaga adat, kami mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba. Kehadiran Posko Terpadu GDAN ini diharapkan dapat menjadi pusat koordinasi, pengawasan, sekaligus edukasi bagi masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman narkotika,” ujar William.

Ia menegaskan bahwa masyarakat adat memiliki tanggung jawab moral untuk ikut menjaga generasi muda dari pengaruh buruk narkoba yang dapat merusak masa depan dan tatanan sosial masyarakat.

Sementara itu, Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol. Iwan Kurniawan menegaskan dukungannya terhadap pembangunan Posko Terpadu Anti-Narkoba sebagai langkah konkret memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkoba di kawasan Puntun.

Pembangunan Posko Terpadu Anti-Narkoba merupakan hasil kolaborasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Pemerintah Kota Palangka Raya, Polda Kalimantan Tengah, Polresta Palangka Raya, BNN, GDAN, lembaga adat, serta berbagai elemen masyarakat yang memiliki tujuan sama untuk memutus mata rantai peredaran narkoba.

Ketua GDAN Henock Binti atau Ririn Binti mengatakan posko tersebut nantinya akan dijaga selama 24 jam dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari GDAN, aparat kepolisian, Satpol PP, organisasi masyarakat, tokoh adat, hingga tokoh masyarakat setempat.

Selain sebagai pusat pengawasan, posko juga akan difungsikan sebagai sarana sosialisasi dan edukasi mengenai bahaya narkoba bagi masyarakat.

Melalui pembangunan Posko Terpadu GDAN di Kampung Puntun ini, diharapkan tercipta lingkungan yang lebih aman, tertib, dan terbebas dari peredaran narkotika, sekaligus mengubah stigma negatif kawasan tersebut menjadi wilayah yang produktif dan berdaya saing.Naskah ini menempatkan Damang Pahandut William, S.E. sebagai fokus utama pemberitaan, dengan menonjolkan peran lembaga adat dalam mendukung gerakan pemberantasan narkoba di Kota Palangka Raya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page