Example 728x250

DPRD Kalteng Tolak Pemangkasan TKD, Desak Pemerintah Pusat Berlaku Adil

Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Purdiono

MONITOR KALTENG – PALANGKA RAYA // Rencana pemerintah pusat memangkas Tambahan Penghasilan Pegawai (TKD) pada tahun 2026 menuai penolakan dari DPRD Kalimantan Tengah. Kebijakan itu dinilai tidak sejalan dengan kontribusi besar daerah penghasil sumber daya alam terhadap kas negara.

Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Purdiono, menilai langkah pemerintah pusat justru menambah beban daerah yang selama ini menjadi penyuplai utama sumber daya nasional.

“Kalau sumber daya alam kita dikeruk besar-besaran, seharusnya Dana Bagi Hasil (DBH) dikembalikan lebih besar. Faktanya, pusat masih punya tunggakan kepada Kalteng. Tahun 2023 saja sekitar Rp625 miliar belum dibayarkan penuh,” ujarnya, Jumat (3/10/2025).

Menurut Purdiono, keterlambatan pembayaran DBH tersebut sudah terasa dampaknya sejak tahun 2025 dan berlanjut pada penyusunan APBD 2026.

Akibatnya, kemampuan fiskal daerah menjadi terbatas, sementara sejumlah pos pendapatan justru tergerus oleh kebijakan pusat.

“Yang dikeruk triliunan, tapi yang kembali ke daerah hanya recehan dan dicicil. Jelas ini tidak seimbang. Kita mendorong eksekutif agar lebih keras berkomunikasi dengan kementerian terkait,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan, pemangkasan TKD bukan sekadar soal anggaran, tapi turut menyangkut semangat kerja aparatur sipil negara (ASN) di daerah.

“Jangan sampai masyarakat yang menanggung beban. Daerah punya potensi besar, tapi hasilnya tidak kembali. PAD harus terus digali, sementara pusat juga harus berlaku adil,” katanya.

DPRD Kalteng mendesak pemerintah pusat agar lebih bijak dalam menyusun kebijakan fiskal.

Bagi provinsi dengan wilayah luas dan kebutuhan pembiayaan tinggi seperti Kalimantan Tengah, keseimbangan keuangan pusat-daerah menjadi kunci agar pelayanan publik tidak terhambat. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page