Example 728x250

KPK Tahan Dua Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Kredit LPEI

Monitorkalteng.co.id – Jakarta, 20 Maret 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Kedua tersangka tersebut adalah debitur dari PT Petro Energy (PE), yakni Jimmy Marsin (JM) dan Susy Mira Dewi Sugiarta (SMD).

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan bahwa keduanya akan ditahan selama 20 hari di cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Kelas I Jakarta Timur, terhitung sejak 20 Maret hingga 8 April 2025. “Upaya penahanan ini dapat diperpanjang jika diperlukan oleh penyidik untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/3).

Kasus ini bermula dari pemberian fasilitas kredit oleh LPEI kepada sebelas debitur yang diduga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp11,7 triliun. Dari total kerugian tersebut, PT Petro Energy tercatat merugikan negara sebesar USD18 juta dan Rp549,1 miliar.

KPK terus mendalami perkara ini dengan memeriksa sejumlah saksi, termasuk saksi berinisial B yang diperiksa pada 18 November 2024. Pemeriksaan ini berkaitan dengan kepemilikan aset tersangka di Provinsi Kalimantan Tengah. “Saksi didalami terkait pengetahuannya atas kepemilikan aset-aset tersangka H yang ada di Kalimantan Tengah,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam keterangan tertulis, Selasa (19/11).

Selain itu, penyidik juga memeriksa seorang pegawai PT SMJL berinisial IS untuk menggali informasi mengenai kondisi perusahaan tersebut setelah dinyatakan pailit. “Saksi IS didalami terkait operasional dan keadaan PT SMJL pasca dinyatakan pailit,” tambah Tessa.

Hingga saat ini, KPK belum merinci keterkaitan aset tersangka di Kalimantan Tengah dengan kasus korupsi ini. Namun, penyidik terus menelusuri kemungkinan keterkaitan aset-aset tersebut dengan hasil kejahatan yang merugikan negara.

Dengan penahanan JM dan SMD, KPK menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini serta menindak tegas semua pihak yang terlibat. Masyarakat diimbau untuk turut serta dalam upaya pemberantasan korupsi dengan memberikan informasi yang relevan kepada pihak berwenang. 

Redaksi 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page