Monitorkalteng.co.id – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menegaskan bahwa lembaganya tetap mampu mengungkap praktik tindak pidana korupsi di berbagai daerah, meskipun jumlah personel terbatas. KPK, kata Setyo, tetap bisa melakukan penyelidikan tertutup dan menindak tegas para pelaku.
“Kami bisa berada di mana saja. Meskipun jumlah kami sedikit, tetapi kami bisa selektif dalam menempatkan personel,” kata Setyo dalam Rapat Koordinasi Wilayah Penguatan Integritas dan Pemantapan Sistem Pencegahan Korupsi Pasca-Pelantikan Kepala Daerah di Jogja Expo Center (JEC), Yogyakarta, Rabu (19/3).
Acara tersebut dihadiri kepala daerah dari Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.
Setyo menegaskan, kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat pejabat di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, menjadi bukti bahwa KPK dapat menjangkau pelaku korupsi di mana pun berada. Meski lokasi OKU cukup jauh dari ibu kota provinsi, tim penyidik KPK tetap berhasil mengungkap kasus tersebut.
“Tempatnya jauh, beberapa jam dari ibu kota provinsi, tetapi tetap terbaca oleh KPK,” ujarnya.
Kasus dugaan suap di OKU mencuat setelah anggota DPRD setempat diduga meminta jatah anggaran pokok pikiran (pokir) dalam pembahasan APBD 2025. Dana pokir yang seharusnya digunakan untuk mengakomodasi aspirasi masyarakat justru dikonversi menjadi proyek fisik di Dinas PUPR dengan imbalan fee 20 persen dari total anggaran Rp35 miliar.
“Pokir ini sebenarnya hanya mengakomodasi aspirasi masyarakat melalui legislatif. Tapi kalau disalahgunakan, itu yang bermasalah,” kata Setyo.
Setyo menambahkan, kasus tersebut hanya bagian kecil dari fenomena korupsi yang lebih luas. Ia menyebut praktik korupsi di Indonesia masih seperti fenomena gunung es, di mana yang terlihat hanya sebagian kecil, sementara di bawahnya masih banyak kasus serupa, mulai dari suap dalam pengadaan barang dan jasa hingga jual beli jabatan.
“Sering kali muncul praktik eksklusif, orang dalam, jual beli jabatan, makelar proyek, dan sebagainya. Kalau tidak ada keterlibatan orang dalam, tidak akan jalan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti bahwa sistem pengadaan barang dan jasa masih bisa dimanipulasi, meskipun pemerintah terus berupaya memperbaikinya, termasuk dengan pembaruan e-katalog versi 6 yang dibuat Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
“Mau sistemnya diperbaiki seperti apa pun, kalau masih ada yang bermain di belakang, tetap saja ada celah untuk korupsi,” katanya.
Setyo menegaskan bahwa pengawasan KPK tidak hanya terbatas di pusat pemerintahan, tetapi juga mencakup daerah-daerah, termasuk Kalimantan Tengah.
Menurutnya, jika perencanaan dan penganggaran daerah dilakukan dengan baik serta diawasi secara ketat, peluang terjadinya korupsi bisa diminimalkan.
“Kalau penganggarannya sudah sesuai aturan, perencanaannya bagus, paling tidak jalan ceritanya akan lebih baik,” ujarnya.
Untuk itu, ia mendorong kepala daerah agar lebih transparan dalam pengelolaan anggaran guna meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia.
“Perbaikan sistem anggaran dan pengawasan yang lebih ketat akan berkontribusi pada peningkatan IPK, yang sangat dipengaruhi oleh faktor demokrasi, politik, ekonomi, dan keamanan,” tuturnya.
Sumber Kaltengpedia.
Redaksi(gun)













