MONITOR KALTENG, PALANGKA RAYA – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengungkap dugaan awal penyebab gugurnya tiga personel Polres Katingan saat menjalankan operasi penggerebekan bandar narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan.
Anggota Kompolnas, , menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers bersama Kapolda Kalimantan Tengah, , di lobi Mapolda Kalteng, Selasa (7/7/2026).
Anam mengatakan pihaknya telah meninjau langsung lokasi kejadian dan menghimpun berbagai keterangan guna mendalami rangkaian peristiwa yang berujung pada gugurnya tiga anggota kepolisian tersebut.
Berdasarkan hasil pendalaman sementara, tim Satresnarkoba Polres Katingan disebut telah berhasil mengamankan target operasi serta memperkenalkan diri sebagai anggota kepolisian dengan menunjukkan identitas dan surat tugas resmi.
Namun situasi berubah ketika muncul teriakan yang menyebut petugas sebagai perampok. Teriakan tersebut diduga memicu kedatangan sejumlah anggota keluarga terduga pelaku ke lokasi hingga terjadi perlawanan terhadap petugas.
“Anggota sebenarnya sudah memperkenalkan diri sebagai polisi dan menunjukkan surat tugas. Namun muncul teriakan bahwa yang datang adalah perampok sehingga memicu kedatangan anggota keluarga dan terjadi peristiwa yang tidak kita inginkan,” kata Anam.
Menurutnya, setelah sejumlah personel mengalami luka-luka akibat perlawanan tersebut, petugas memutuskan untuk mundur guna menghindari jatuhnya korban yang lebih banyak, baik dari pihak kepolisian maupun masyarakat.
“Keputusan mundur diambil agar tidak semakin banyak korban. Namun saat itu justru terjadi pengejaran terhadap petugas,” ujarnya.
Kompolnas juga mengungkap adanya dugaan kuat bahwa ketiga anggota Polri yang gugur mengalami penyiksaan sebelum ditemukan meninggal dunia. Dugaan tersebut didasarkan pada hasil peninjauan lokasi, informasi autopsi, serta analisis awal terhadap kondisi korban.
“Kami menduga para korban mengalami penyiksaan. Dugaan kuat sementara, mereka meninggal terlebih dahulu di darat sebelum kemudian ditemukan di sungai. Namun seluruh dugaan tersebut tetap harus dibuktikan melalui proses penyidikan secara ilmiah dan pembuktian di pengadilan,” jelas Anam.
Atas temuan tersebut, Kompolnas meminta penyidik mengusut tuntas seluruh pihak yang diduga terlibat, baik pelaku langsung maupun pihak lain yang memiliki peran dalam peristiwa tersebut.
“Kami meminta penegakan hukum dilakukan semaksimal mungkin dengan penerapan pasal yang paling tepat terhadap seluruh pihak yang bertanggung jawab,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan menegaskan komitmen kepolisian untuk memburu para pelaku yang hingga kini belum tertangkap. Ia juga meminta mereka segera menyerahkan diri.
“Saya perintahkan kepada para pelaku yang belum tertangkap untuk segera menyerahkan diri saja ke kepolisian. Tidak ada sedikit pun kamus mundur bagi Kepolisian Kalimantan Tengah dalam menghadapi para pelaku dan bandar narkoba,” tegas Kapolda.
(Red)













