MONITOR KALTENG, PALANGKA RAYA – Kekurangan tenaga pengajar kembali menjadi perhatian DPRD Kota Palangka Raya. Kali ini, persoalan tersebut terjadi di SDN 8 Menteng yang dilaporkan telah beberapa bulan tidak memiliki guru Bahasa Inggris.
Temuan ini diungkapkan Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Salundik, usai melaksanakan kegiatan reses di Daerah Pemilihan (Dapil) II. Ia menyebutkan, informasi tersebut diperoleh langsung dari Ketua Komite sekolah setempat.
“Dari laporan yang kami terima, sudah beberapa bulan tidak ada guru Bahasa Inggris di sekolah tersebut,” ujar Salundik, Senin (13/4/2026).
Menurutnya, saat reses berlangsung, perwakilan Dinas Pendidikan hanya dihadiri oleh staf, sehingga belum dapat memberikan penjelasan komprehensif terkait kondisi tersebut.
Oleh karena itu, ia mendorong agar persoalan ini segera ditindaklanjuti oleh Komisi III DPRD Kota Palangka Raya sebagai mitra kerja Dinas Pendidikan.
“Kami sudah menyampaikan ke dinas, namun untuk pendalaman lebih lanjut kami minta Komisi III yang menindaklanjuti,” tegasnya.
Berdasarkan informasi sementara, kekosongan tenaga pengajar tersebut diduga disebabkan oleh guru sebelumnya yang telah memasuki masa pensiun.
Kondisi ini memaksa pihak sekolah mengambil langkah darurat dengan menghadirkan tenaga pengajar secara swadaya.
“Untuk sementara diatasi secara swadaya, tetapi ini tentu bukan solusi jangka panjang,” tambahnya.
Salundik menilai, kebutuhan guru di SDN 8 Menteng tergolong mendesak, mengingat jumlah peserta didik mencapai sekitar 552 siswa.
Ia pun meminta Dinas Pendidikan segera berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) guna mencari solusi konkret.
“Kami harap ada langkah cepat melalui koordinasi dengan BKPSDM, termasuk melihat peta kebutuhan guru. Jika memungkinkan, bisa dilakukan redistribusi guru dari sekolah lain,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa penanganan teknis lebih lanjut menjadi kewenangan Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, sementara dirinya sebagai anggota Komisi I akan tetap mengawal dari sisi pengawasan.
“Secara teknis itu ranah Komisi III, namun kami tetap mendorong agar persoalan ini segera diselesaikan,” pungkasnya.
(Redaksi)













