Berita  

Sengketa Lahan Tambang Semakin Marak di Desa Pojon dan Marapit

  1. MonitorKalteng.co.id

Pujon Kapuas Tengah- Penyelesaian sengketa lahan yang tak kunjung usai menimbulkan rasa kecewa di pihak Tiwi/mamah wenti.Beliau mengutarakan kekecewaannya kepada awak media

“Kami sangat kecewa karna masalah sengketa lahan yang sudah berjalan cukup lama,tidak juga menemui titik terang” ujar Tiwi.

“Kami juga merasa pihak pemerintah desa sudah gagal dalam usaha menyelesaikan kasus ini,pada siapa lagi kami harus mengadu” sambung Tiwi kepada awak media.

“Bahkan SPT yang dikeluarkan oleh kades Pujon dan sudah kami miliki sejak tahun 2017 seakan tak ada arti,” lanjutnya

“Yang membuat kami tambah kecewa,ada oknum APH Polsek Kapuas tengah berinisial H bekerja menambang emas di tanah kami,padahal tanah kami masih dalam sengketa” tutur Tiwi.

Setelah awak media ini mendapat keterangan dari saudara Tiwi,terkait dugaan keterlibatan oknum APH berinisial H,awak media segera meluncur menuju kediaman oknum tersebut untuk mengkonfirmasi kebenaran keterangan saudari Tiwi.

“Saya tidak pernah melakukan aktivitas penambangan seperti yang dituduhkan mereka kepada saya…saya lagi bertugas melakukan pengamanan di lokasi Perkebunan sawit yang lagi ada masalah dengan warga di sana” ungkap H.

“Bahkan saya sebagai tiang tengah dalam penyelesaian sengketa tersebut menyarankan agar kegiatan/aktivitas di lahan bermasalah dihentikan dulu”lanjut H.

“Setahu saya yang beraktivitas di sekitar lokasi yang bermasalah adalah warga bina desa yang bernama daji dan itupun hanya menembak tanggul bekas kupasan eksavator dulu” sambung H.

Atas dasar informasi dari H maka tim media langsung gerak cepat menuju kediaman saudara daji,untuk wawancara terkait aktivitasnya di lokasi yang bermasalah.

“Memang benar saya bekerja di sana,dan itupun atas sepengetahuan keluarga mamah wenti/Tiwi,saya harus bekerja agar bisa makan,dan saya hanya kerja manual yang hasilnya juga sangat sedikit,tapi mau gimana lagi daripada saya kelaparan” jelas daji.

Semoga permasalahan sengketa lahan bisa cepat selesai,agar kedua belah pihak yang bermasalah bisa kembali menjalani hidup yang damai dan rukun, Tutupnya.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!