Monitor Kalteng – Kuala Pembuang ll Seruyan //Perang melawan narkoba terus digelorakan jajaran Polres Seruyan. Pada Selasa (23/09/2025) sore, halaman depan Aula Warta Tatag Trawang Tungga Polres Seruyan menjadi saksi dimusnahkannya puluhan gram narkotika jenis sabu hasil sitaan dari tiga kasus berbeda.
Sebanyak 36 paket sabu dengan berat bruto 27,53 gram dihancurkan di depan aparat penegak hukum, jaksa, serta perwakilan dinas kesehatan. Jumlah itu memang terlihat kecil, namun jika beredar di tengah masyarakat, barang haram tersebut bisa merusak masa depan ratusan orang, khususnya generasi muda.
Pemusnahan dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Seruyan IPTU Dwi Tri Yanto, dan disaksikan oleh Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Seruyan Arditya Bima Yogha,
Kasi Humas Polres Seruyan IPDA Yudi Hernawan, serta perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Seruyan.
“Setiap gram narkoba yang kita musnahkan hari ini adalah langkah untuk menyelamatkan masyarakat dari bahaya. Kita tidak ingin ada lagi anak muda Seruyan yang kehilangan masa depan karena sabu,” tegas IPTU Dwi Tri Yanto.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus selama September 2025. Antara lain:
Kasus pertama, tersangka Liling Effendi alias Cina Bin Isin (Alm) dengan barang bukti sabu seberat 15,04 gram netto.
Kasus kedua, tersangka Muna Rapik alias Muna Bin Darham dengan barang bukti 3,88 gram netto.
Kasus ketiga, tersangka Muhammad Fery Sanjaya dan Viktor Agas dengan barang bukti 3,62 gram netto.
Semua sabu dikeluarkan dari bungkusnya, dilarutkan ke dalam air bercampur cairan pembersih lantai, lalu dibuang ke lubang tanah yang telah disiapkan. Proses tersebut memastikan narkotika tidak akan pernah kembali beredar.
Masyarakat yang menyaksikan kegiatan ini pun menyambut positif. Pemusnahan ini bukan sekadar simbol, melainkan bukti nyata bahwa aparat serius melindungi warga dari ancaman narkoba.
“Bayangkan kalau sabu sebanyak itu sampai beredar. Mungkin ada saudara, anak, atau kerabat kita yang jadi korban. Inilah mengapa perang melawan narkoba tidak bisa berhenti,” tambah Dwi Tri Yanto.
Kegiatan berakhir pukul 16.30 WIB dalam situasi aman dan kondusif. Dengan langkah tegas ini, Polres Seruyan berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan bersama-sama menolak peredarannya.(*As)