Palangka Raya, 2 Juni 2025 — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) mempercepat realisasi janji politik Gubernur melalui program kuliah gratis bertajuk “Satu Keluarga, Satu Sarjana” dan memperluas cakupan sekolah gratis melalui dana BOSDA (Bantuan Operasional Sekolah Daerah). Program ini menyasar masyarakat tidak mampu, khususnya yang tinggal di pedalaman.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng, Muhammad Reza Prabowo, S.IP., M.PA., dalam wawancara di Rumah Jabatan Gubernur (Istana Isen Mulang), Senin (2/6/2025), mengungkapkan bahwa program kuliah gratis telah terealisasi lebih cepat dari target awal tahun 2026.
“Janji politik Pak Gubernur itu kan di tahun 2026, tapi ternyata sudah siap, dananya sudah siap, anggaran sudah siap, dan orangnya juga sudah siap. Jadi sudah terlaksana di 2025 ini,” ujar Reza.
Menurutnya, sebanyak 3.060 mahasiswa dari 32 perguruan tinggi di Kalimantan Tengah telah menerima bantuan biaya kuliah. Dana tersebut langsung ditransfer ke institusi pendidikan, tanpa melalui rekening pribadi mahasiswa.
“Anak-anak, teman-teman mahasiswa, anak-anaknya sudah berstatus (mahasiswa aktif), 3.060 itu sudah berjalan,” tegasnya.
Pendaftaran program dilakukan melalui situs resmi kuliahgratis.kalteng.go.id. Setiap pendaftar wajib mendapatkan persetujuan dari pejabat setempat seperti lurah, kepala desa, damang, atau mantir adat, untuk memastikan keabsahan domisili dan kondisi ekonomi.
“Pak Gubernur menginginkan satu keluarga satu sarjana. Salah satu persyaratannya menyatakan dia memang berasal dari pedalaman,” jelas Reza.
Pemprov Kalteng juga telah melakukan evaluasi atas program bantuan pendidikan sebelumnya, dan kini mengubah mekanisme penyaluran agar lebih tepat sasaran. Seluruh dana disalurkan langsung ke institusi pendidikan melalui perjanjian kerja sama (MoU), tanpa pungutan tambahan hingga mahasiswa lulus.
“Sudah ada daftarnya dan itu tidak boleh ada pungutan apapun sampai mereka lulus kuliah,” tegas Reza.
Ia menambahkan, program ini akan terus dievaluasi dan bisa diperluas jika Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencukupi. Namun, calon penerima yang tidak memenuhi syarat, seperti sudah mampu secara ekonomi atau menerima beasiswa ganda, akan digugurkan.
Sementara itu, untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah, Pemprov juga menyalurkan bantuan BOSDA bagi 422 sekolah. Setiap siswa tidak mampu akan menerima bantuan sebesar Rp200 ribu per bulan atau Rp2,4 juta per tahun.
“Pokoknya sudah di pedalaman itu sudah pasti gratis,” ujarnya.
Untuk wilayah perkotaan, pengecekan status ekonomi dilakukan guna memastikan siswa yang benar-benar tidak mampu tidak dikenai biaya pendidikan, termasuk Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP).
“Saya sudah instruksikan ke kepala sekolah, bagi yang tidak mampu tidak boleh dilakukan pungutan,” tegas Reza.
Dengan dua program ini, Pemprov Kalteng menegaskan komitmennya meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan yang inklusif dan merata.(Red)