Monitor Kalteng – Kuala pembuang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Seruyan, Andre kembali melaksanakan pemusnahan Barang Bukti (BB) dari berbagai perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Kegiatan tersebut digelar di halaman Kantor Kejari Seruyan pada Senin, 25/8/2025.
Acara dihadiri oleh Wakil Bupati Seruyan H.Supian, Kapolres Seruyan AKBP Hans Itta Papahit beserta rombongan, Kasatresnarkoba Polres Seruyan, IPTU Dwi Tri Yanto, Perwakilan Koramil 1015/9 Seruyan Hilir, Kesbangpol linmas Lipinus, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak Junaedi, Dinkes Bahrun Abas, dan sejumlah pejabat daerah lainya.
Barang bukti yang dimusnahkan mencakup berbagai kasus, di antaranya pencurian, narkotika, dan pencabulan anak di bawah umur.
Kepala Kejaksaan Negeri, Andre, mengungkapkan bahwa pemusnahan merupakan bentuk transparansi dalam penegakan hukum. Dari total 36 perkara tindak pidana umum dan satu perkara tindak pidana khusus, terdapat 152 barang bukti, Narkoba berupa sabu, serta barang lain seperti senjata api rakitan, alat komunikasi, dan perlengkapan terkait kasus pencurian dan pencabulan.
“Pemusnahan barang bukti ini adalah wujud nyata komitmen kami dalam memberantas kejahatan, terutama narkotika dan tindak pidana yang merusak masa depan generasi muda,” kata Andre.
Ia juga menegaskan bahwa sinergi antara Polres Seruyan dan pihak terkait menjadi kunci keberhasilan dalam proses ini.
Dikesempatan itu pula, Andre saat dikomfirmasi awak media menjelaskan,” Acara pemusnahan barang bukti ini biasanya kami melakukan berjenjang dan berkala, sepanjang keputusan berkekuatan hukum tetap (inkracht) yaitu dalam waktu 3 (tiga) bulan ataupun 6 (enam) bulan sekali, karena ini menyangkut kepedulian kami dalam me antisipasi agar tidak terjadi penyalahgunaan dari barang bukti tersebut, dan mengurangi penumpukan barang bukti titipan dikejari Seruyan khususnya,” jelas Kejari Seruyan.
Selanjutnya kepala kejaksaan negeri Seruyan, Andre menjelaskan,” Dalam pemusnahan Barang bukti kali ini paling mendominasi adalah Narkotika jenis sabu dan Perundungan anak, itu yang cukup tinggi dikabupaten Seruyan ini,” tambahnya.
“Mengingat terlalu Tinggi dan banyaknya kasus perundungan anak (pencabulan anak dibawah umur) yang mana banyak terjadi didaerah perkebunan kami menghimbau kepada pihak APH (Aparat penegak hukum), begitu juga dari Pemkab Seruyan melalui bagian hukum atau Dirjen Hukumnya, DinSos, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak untuk bersama-sama kita mensosialisasikan yang bersifat pencegahan dalam hal ini, agar tidak terjadi lagi karena kasus ini termasuk yang tertinggi se-Kalteng,” tutur Andre.
“Kami dalam hal ini selain melakukan pencegahan melalui mensosialisasikan tetapi juga melakukan penentuan Penuntutan tertinggi dalam hukum pidananya agar bisa menjadikan efek jera kepada pelaku kasus seperti ini,” terang Andre.
“Tidak kalah pentingnya mengenai pelaku tindak kasus Narkoba, saya akan bekerjasama dengan pihak Polres Seruyan dalam hal ini, dulu saya pernah bertugas dikasi narkotika jadi saya sangat tau dan mengerti tentang konsep, modus, dan lainnya, hati-hati bagi pelaku tindak Narkoba, baik Bandar kecil bahkan Bandar besar sekalipun, selama saya masih bertugas diSeruyan saya berkomitmen akan saya berantas dan sikat, saya tidak peduli siapa pun dibelakang saudara, semua demi penegakan hukum,” pungkas Kejari Seruyan Andre berapi-api.
Acara ini berjalan lancar dengan proses pemusnahan dilakukan secara aman dan sesuai prosedur, termasuk pembakaran narkotika dan penghancuran barang bukti lainnya. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya Kejari Seruyan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.